Pagaruyung, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. menyerahkan secara langsung Surat Keterangan (SK) dan Piagam Penghargaan kepada 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, di Aula Eksekutif, kantor Bupati setempat, Kamis (3/11/2022).
Bupati Eka mengatakan masa pensiun ialah berakhirnya rutinitas kerja yang biasa digeluti di keseharian, tidak ayal sebagian besar pensiunan merasa canggung berada di situasi ini, karena tidak lagi melakukan rutinitas seperti biasanya.
Hal itu bisa siasati dengan ikut aktif di kegiatan-kegiatan pemerintahan baik di Jorong, Nagari, Kecamatan maupun di Kabupaten sebagai bentuk kontribusi dalam membangun luhak nan tuo ini.
“Masa pensiun bukan akhir dari segalanya, pengalaman bekerja sebagai ASN di lingkungan pemerintah daerah Tanah Datar, dapat diaplikasikan ke tengah-tengah masyarakat, bentuk kontribusi Bapak dan Ibu dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” ujar Bupati Eka.
Tidak hanya itu, Bupati Eka berpesan kepada ASN yang telah memasuki batas usia pensiun itu, agar menjaga tali silaturahmi dengan pemerintah daerah.
“Piagam Penghargaan ini, sebagai pengingat Bapak dan Ibu akan pemerintah daerah, terus jalin komunikasi, jangan sampai silaturahmi ini terputus, Bapak dan Ibu selalu menjadi bagian dari pemerintah daerah,” ujar Bupati Eka.
Kepala BKPSDM, Jasrinaldi, menjabarkan sebanyak 75 pensiunan terdiri dari Jabatan Struktural, Guru SMP/SD/TK, Pengawas Sekolah dan Fungsional.
“Selain acara silaturahmi bersama ASN yang memasuki masa pensiun, diserahkan juga piagam penghargaan dan surat keputusan Bupati secara langsung,” ujar Jasrinaldi yang saat itu dihadiri Asisten III Hellfy Rahmy Harun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Riswandi, dan Sekretaris Inspektorat Tanah Datar, Lisda. (KD/Red.Jm)