Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam Saling Klaim, Siapa yang Benar?

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Bupati Tanah Datar Eka Putra meradang terkait ucapan Bupati Agam yang mengklaim daerah Taman Wisata Alam masuk ke wilayah Kabupaten Agam. Menindaklanjuti adanya daerah Tanah Datar yang diduga diklaim sebagai wilayah Kabupaten Agam, Bupati Eka Putra, SE, MM bergerak cepat dengan turun ke lokasi di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Merapi, Minggu (20/11/2022).

Pernyataan Bupati Agam yang menyatakan daerah di jalur pendakian Proklamator  TWA  Gunung  Marapi Nagari Koto Baru merupakan wilayahnya, 

Hal itu disampaikannya pada Peresmian jalur pendakian  yang diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)  pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 lalu,  membuat bupati Eka putra meradang dan  mengundang reaksi keras dari pemerintah daerah serta dari berbagai elemen masyarakat Tanah Datar khususnya dari Nagari Koto Baru dan Nagari Aie Angek Kecamatan X Koto.

“Kami  kemarin tidak sempat hadir karena ada kegiatan lain, dan  kami mendengarkan laporan dari masyarakat, camat, asisten kami dan kedatangan kami hari ini kesini kami menyatakan  dan apa yang disampaikan itu adalah bohong, ini adalah wilayah Tanah Datar,” tutur bupati.

Lebih lanjut bupati Eka Putra menyampaikan bahwa seharusnya bupati Agam bisa bijak dan melihat lagi bagaimana aturan yang ada di Permendagri sebagai acuan sebelum menyatakan kalau wilayah tersebut miliknya.

“Bagaimana mungkin Bupati Agam bisa mengatakan daerah ini wilayahnya, padahal dalam batas wilayah berdasarkan Permendagri nomor: 110 Tahun 2019 tentang batas wilayah kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, di peta itu sudah dijelaskan batas wilayah,” ujar bupati.

Untuk itu bupati Eka Putra berharap pemerintah kabupaten Agam bisa bijak dan melihat lagi bagaimana aturan yang ada di Permendagri sebagai acuan sebelum menyatakan kalau wilayah tersebut miliknya.

Baca Juga :  M.Sadiq Pasadigoe Ditunjuk Sebagai Ketua Pemenangan Richi Aprian- Donny Karsont, Optimis Menang

“Sejengkal tanahpun kita tidak akan menyerahkan wilayah kita untuk diambil daerah lain, untuk itu saya siap dengan segala apapun termasuk jika harus di PTUN kan, untuk itu hari ini saya menyerahkan peta kepada kepala BKSDA,” ujarnya.

Bupati Eka Putra juga menyesali kenapa bupati Agam bisa memberikan sambutan yang jelas jelas lokasi itu berada di teritorial wilayah kabupaten Tanah Datar.

Di akhir penjelasannya bupati menyampaikan di tempat tapal batas antara dua wilayah akan dibangun tugu selamat datang di Kabupaten Tanah Datar dan menurut bupati, akan direalisasikan segera dan kedepannya tidak ada lagi permasalahan tapal batas dan masyarakat tidak merasa jadi tamu di daerahnya sendiri.

Walinagari Koto Baru H.Adenis didampingi ketua KAN, ketua BPRN  mengatakan untuk mengacukan kepada UU dan Permendagri tentang batas wilayah di dua daerah tersebut.

“Kami berharap apa yang disampaikan bapak bupati segera menindaklanjuti permasalahan ini, terutama tapal batas  karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Kepala BKSDA Wilayah II Sumbar Eka Damayanti dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dia tidak mengetahui persis kejadiannya seperti apa, karena punya waktu yang pendek untuk menyelenggarakan  kegiatan tersebut sehingga acara berubah saat dibacakan.

“Kami tidak bermaksud untuk mengesampingkan salah satu pimpinan  daerah dari salah satu kabupaten, sebenarnya semangatnya sendiri adalah untuk merangkul kedua pimpinan daerah bagaimana untuk bisa untuk bersama sama mrngelolah dan itu sudah di setujui di rapat di Padang dan sudah di sampaikan ke gubernur dan ke bupati Agam langsung,” jelasnya.

Menurutnya itu merupahkan ketidak sengajaan dan untuk itu Eka Damayanti mengucapkan terima kasih atas permintaan bupati terkait untuk masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1, Asisten 2  Ekobang, Kepala OPD, Forkopimca Kecamatan X Koto, Camat, Walinagari Koto Baru, Walinagari Aie Angek, Ketua KAN, Ketua BPRN, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat. (KD/Red.JM)