News  

Bupati Tanah Datar Akhirnya Fasilitasi Tim Maestro Budaya Tanah Datar Tampil Di Jakarta

Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE.MM akhirnya memfasilitasi tim maestro budaya Tanah Datar yang akan tampil pada acara Anugerah WBTB dan Maestro Budaya serta Penampilan Keahlian Maestro yang akan ditampilkan pada tgl 7 Desember 2021. Acara tersebut akan digelar di Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ristekdikti RI di Jl. Sudirman, Jakarta.

Sebagaimana diketahui bahwa tahun ini Tanah Datar berhasil memperoleh Tiga Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) yang diusulkan yaitu Bansi, Talempong Pacik Pariangan dan Kawa Daun Pariangan. Penghargaan tersebut diperoleh melalui berbagai kajian, penelitian, presentasi dan diuji oleh tim penguji dari para pakar yang dipersiapkan oleh Kemendikbud RI.

Beberapa Minggu lalu beredar kabar bahwa para Maestro Budaya yang sudah berhasil mengharumkan nama Tanah Datar ini tidak bisa berangkat ke Jakarta karena tidak ada biaya. Beredar kabar bahwa akan dijalankan sumbangan bersama. Ada juga yang menyebut bahwa Pemda Tanah Datar tidak peduli dengan ABS-SBK, dan sebagainya.

Berita tersebut beredar kemana mana termasuk kepada tokoh masyarakat di perantauan. Karena simpang siur komentar ini, akhirnya Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM turun tangan dan mencoba mencarikan jalan dengan berbagai upaya.

“Alhamdulillah, akhirnya para maestro dan penampil seni bisa tampil ke Jakarta. Bidang kebudayaan pun turut mendampingi” ujar Abrar Mukhlis Kabid Kebudayaan.

Sementara itu, para maestro ketika dikonfirmasi oleh Jurnal Minang mengatakan ‘sangat berterima kasih kepada segenap pihak yang sudah memfasilitasi ini. Kepada Bupati, wakil Bupati, anggota DPRD yang ikut peduli, Kadis Dikbud, Kabid Kebudayaan beserta jajarannya, serta seluruh pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu” jelas Nazirwan, Aswardi dan Irwan Malin Basa.

Baca Juga :  Seorang Guru dari Tanah Datar Diundang Hadir di Rakornas JSDI

Para tokoh masyarakat di perantauan pun ikut bangga dan turut membantu nanti sampai di Jakarta jika ada kendala. “InsyaAllah, kami akan ikut memfasilitasi nanti di Jakarta” ujar Alfi salah seorang perantau kec. Pariangan melalui pesan WA.

WBTB adalah bentuk penghargaan dan pengakuan dari pemerintah terhadap produk budaya suatu daerah. Jika tidak didaftarkan maka bisa saja akan diklaim oleh pihak asing atau pihak pihak dari daerah lain bahwa produk budaya yang kita miliki tersebut menjadi milik mereka.

Sampai saat ini, baru 6 produk budaya Tanah Datar yang diakui sebagai milik Tanah Datar Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Produk budaya yang sudah diakui dan ditetapkan adalah rumah gadang, tenun pandai sikek, pacu Jawi, ditambah tiga tahun ini yaitu Bansi, Talempong Pacik Pariangan dan Kawa Daun Pariangan. (Red.Jm).

Print Friendly, PDF & Email