Bupati Safaruddin Lakukan Serah Terima Jabatan Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu

Limapuluh Kota, Jurnal Minang.com. Dengan berakhirnya masa jabatan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengambil alih sementara jajaran Direksi sebagai kuasa pemilik modal menjelang dewan pengawas dan Direksi definitif dikukuhkan.

“Insya Allah, mudah-mudahan dalam 2 bulan kedepan, dewan pengawas dan Direksi definitif dapat dikukuhkan setelah dilakukan lelang jabatan”, ucap Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat serah terima jabatan Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu. pada Kamis, (11/5/2023) di kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu, di Sarilamak.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serahterima jabatan Direktur Utama Zul Badri, Direktur Keuangan dan Direktur Teknis periode 2019-2023 kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sebagai kuasa pemilik modal yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Eki Hari Purnama, Kepala Badan Bapelitbang Gusdian Laora, Kabag Perekonomian Lisa Angreini, Kabag Prokopim Andri Yasmen, Dewan Pengawas, serta karyawan dan karwawati Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu.

Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin, mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu Zul Badri beserta jajaran direksi yang telah membawa kemajuan signifikan terhadap pendapatan Perumda serta peningkatan cakupan layanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. “Kepada pak Zul Badri kami sampaikan selamat menjalani masa purna tugas sebagai PNS terhitung 1 Mai 2023”, ucap Bupati Safaruddin.

Dikatakan Bupati Safaruddin, suatu sisi keberadaan Perumda mempunyai peran sebagai institusi yang yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik, namun disisi lain juga berorientasi ekonomi untuk mendapatkan profit yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan terbitnya Perda No. 1 tahun 2022 tentang perumda air minum tirta luak nan bungsu, maka pengelolaan air minum akan berubah dibeberapa sisi, baik secara menajemen maupun kelembagaannya”, tukas Safaruddin.

Baca Juga :  Sekdako Sawahlunto Jadi Pemateri Bimtek PPK Persiapan Pemilu 2024

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu periode 2019-2023 Zul Badri menitipkan pesan kepada seluruh karyawan dan karyawati untuk selalu meningkatkan kinerja dalam memajukan Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sekaligus penyumbang PAD bagi daerah. “Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Mudah-mudahan kedepan lebih maju, dan alhamdulillah kita juga sangat bersyukur pak Bupati juga memberikan dukungan yang besar pada Perumda ini”, ulasnya. (Andi/Red.Jm)