Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Menindaklanjuti kesiapan Badan Usaha Milik Nagari Pagaruyung Jaya Bersama (Bumnag PJB) maka dilaksanakan diskusi lanjutan untuk memantapkan sikap dan mendapat arahan lebih lanjut antara Direktur Bumnag PJB, Delmansyah dengan Pengawas Bumnag PJB, H. Eri Munafri Dt. Majo Indo Nan Karuik bertempat di Idea Café Kampung Baru, Sabtu, 22 Januari 2022.
Berkenaan dengan kegiatan Pasar Van der Capellen, disampaikan oleh H. Eri bahwa pada pelaksanaan event sebelumnya pihak Dinas Parpora Kabupaten Tanah Datar sudah meminta ijin lisan kepada pihak keluarga H. Eri selaku pemilik lahan untuk melaksanakan kegiatan Pasar Van der Capellen yang lokasinya berada di atas lahan milik keluarga.
“Sehubungan dengan kondisi ekonomi saat ini dan melihat potensi anak muda nagari Pagaruyung, maka sudah saatnya saya selaku Pengawas Bumnag PJB dan juga pihak keluarga pemilik lahan telah mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan ini kepada anak muda nagari Pagaruyung untuk mengelola lokasi Van der Capellen menjadi area usaha kreatif Bumnag PJB.” ujar H. Eri.
Dihubungi di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Parpora Tanah Datar menyampaikan bahwa Pasar Van der Capellen berdiri tahun 2018 dengan pelaksana awal Generasi Pesona Indonesia (Genpi). Dikarenakan keberadaan Pasar Van der Capellen bermanfaat untuk pariwisata Tanah Datar, maka tahun 2019 dan 2020 baru mendapatkan anggaran dari Pemda untuk pembuatan spot selfi, lapak pedagang, tempat kebersihan, pengadaan permainan tempo dulu dengan dana sebesar Rp. 20 juta. Di tahun 2020 baru dilakukan pembangunan toilet.
“Berhubung sudah 2 tahun vakum karena pandemi Covid-19, maka ada rencana Genpi untuk memulai lagi Pasar Van der Capellen dengan biaya sendiri dan tidak memakai anggaran Pemda, untuk memulai persiapan operasional semua ini dari Genpi,” ujar Kadis Parpora Tanah Datar.
Ketika dikonfrontir dengan pemilik lahan berkaitan dengan persiapan operasional dari Genpi, H. Eri menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pihak Genpi yang menghubungi beliau.
“Saya selaku keluarga pemilik lahan dan sekaligus Pengawas Bumnag PJB sudah memutuskan untuk meminjamkan lahan kepada Bumnag PJB untuk memberi kesempatan kepada anak muda nagari Pagaruyung untuk berusaha dan berkreasi,” tegas H. Eri.
Memperoleh pemantapan tersebut makin meyakinkan Direktur Bumnag PJB untuk mempersiapkan tim dan melakukan proses perancangan kegiatan dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.
Perlu disampaikan bahwa pada periode 2018 – 2019 bisa diperoleh perputaran uang sekitar Rp. 15jutaan sampai Rp 20jutaan per event yang diperoleh oleh para pedagang kuliner khas tempo dulu yang berjualan di area Pasar Van der Capellen.
Diharapkan jika dikelola oleh Bumnag Pagaruyung Jaya Bersama akan dapat memberi keuntungan bagi anak muda tempatan dan kesempatan berkreasi bagi tim Bumnag PJB. (MI/Red.Jm).