Padang, Jurnal Minang.com. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar melaksanakan Seminar Pelestarian Warisan Budaya bagi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan digelar di Hotel Rocky Plaza Padang, Kamis – Jumat, 3-4 Agustus 2023.
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Surya Helmi, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Drs.Syaifullah, MM, dan narasumber lainnya.
Peserta seminar ini adalah anggota TACB kabupaten/kota se- Sumatera Barat, anggota TACB provinsi, sejarawan, arkeolog, serta perwakilan dari perguruan tinggi.
Acara dibuka oleh kepala dinas kebudayaan provinsi Sumatera Barat dan menyampaikan materi tentang arah kebijakan Pemprov Sumbar dalam pelestarian kebudayaan.
Sementara itu Kepala BPK Wil III Sumbar, Undri, dalam sambutannya mengatakan betapa pentingnya acara ini dan berterima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir.
Dalam materinya, Surya Helmi (Ketua TACB Nasional) mengatakan bahwa kepala daerah dapat dituntut jika menelantarkan Benda Cagar Budaya. Ini sudah diatur dalam undang undang dan peraturan lainnya tentang kebudayaan. (Red.Jm)