Bawaslu Tanah Datar Gelar Pembekalan Saksi Peserta Pemilu di Hotel Emersia

Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka menyukseskan kegiatan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Andre Azki adakan pembekalan atau Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Andre Azki, yang digelar di Ballroom Hotel Emersia Batusangkar pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam pembukaan acara Andre Azki didampingi Sekretaris Harmesyoni, S.Pd., MM. anggota Bawaslu juga selaku panitia acara dan Al Azhar Rasyidin, SHI., MH serta Zulman Hendrizal, SHI anggota Bawaslu Tanah Datar.

Ketua Bawaslu, Andre Azki menyampaikan sesuai dengan tugas Bawaslu yang diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. Serta mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

Oleh sebab itu diadakanlah pelatihan ini untuk bekal bagi peserta Pemilu pada tahun 2024 agar dapat mendapatkan hasil pemilu yang kita harapkan. Andre Azki yang merupakan putra Nagari Sawah Tangah kecamatan Pariangan ini juga menyampaikan terkait undangan yang diberikan hanya untuk koordinator saksi satu orang untuk satu kecamatan di seluruh Tanah Datar. 

Kegiatan pelatihan saksi peserta Pemilu di Hotel Emersia ini melibatkan 500 orang yang berasal dari setiap kecamatan dalam kabupaten Tanah Datar. 
Andre Azki juga terangkan terkait kriteria saksi, tugas dan fungsi pokok nya pada saat pencoblosan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian juga dijelaskan persyaratan untuk menjadi saksi, dan larangan seperti saksi dilarang memakai atribut partai dan membawa Alat Peraga Kampanye (APK) di TPS. Andre Azki berharap saksi bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga apabila ada pelaporan kecurangan dan sengketa, saksi dapat memberikan alat bukti sehingga proses hukum bisa dengan mudah dilakukan. 

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Kunjungan Kerja Ke Sawahlunto

Pada sesi pemaparan, Hamdan,M.Pd.E. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, menyampaikan materi terkait masa proses Pemilu mulai dari persiapan, pemungutan suara serta penghitungan suara Pemilu 2024.
Dari paparan nya itu Hamdan berharap peserta pelatihan saksi dapat mengerti dan paham serta melalui proses dan tahapan pemilu ini nanti dengan baik. 
Sehingga kecurangan dan pelanggaran Pemilihan Umum dapat diantisipasi serta dicegah dan tidak merugikan bagi kontestan nantinya. (Kasdi Ray/Red.Jm)