Balai Bahasa Provinsi Sumbar Selenggarakan Konsinyasi Penyusunan Modul Pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah

Padang, Jurnal Minang. Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat tengah menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Penyusunan Modul Pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Kegiatan yang berlangsung 27—30 April 2024, di Hotel Truntum, Padang ini bertujuan menyusun modul pembelajaran bahasa Minangkabau dan bahasa Mentawai untuk RBD.

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat selaku UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bertugas melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah. Salah satu program pelindungan bahasa dan sastra daerah tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis guru master atau guru utama. Modul yang dihasilkan dari konsinyasi ini akan digunakan untuk bahan pelatihan guru master RBD 2024.

Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang terdiri atas penyuluh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Tim KKLP Molinbastra (Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra), praktisi/pemerhati bahasa dan sastra Minangkabau, dan praktisi/pemerhati bahasa dan sastra Mentawai.

Peserta sedang serius mengikuti kegiatan

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Dr. Eva Krisna, Sabtu, 27 April 2024 lalu. Dalam pembukaan, Dr. Eva Krisna yang akrab disapa Bunda itu mengatakan bahwa kegiatan konsinyasi ini adalah salah satu bentuk kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Sumatera Barat. Konsinyasi ini adalah tahap kedua dari kegiatan RBD setelah sebelumnya diawali program koordinasi dengan kepala daerah di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Amril Amir, M.Pd. Dt. Lelo Basa (Ketua Harian LKAAM Sumatera Barat). Dr. Amril Amir mengatakan bahwa kendala terbesar pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) selama ini adalah pelajaran BAM diserahkan ke guru yang tidak menguasai konsep dasar pembelajaran BAM. Guru mata pelajaran lain yang terkadang bukan penutur bahasa Minang, dan bahkan pelajaran BAM diserahkan ke guru-guru yang “bermasalah”.

Baca Juga :  Pesilat UIN Batusangkar Raih Juara I pada Nasional Championship Cup 1

Artinya bagaimana pelajaran BAM akan berhasil jika guru yang mengampu pelajaran BAM seperti “kudo patah pinggang”. Pembelajaran BAM yang baik akan menghasilkan siswa dengan perilaku yang sopan dan bahasa yang santun.

Hal senada juga disampaikan oleh narasumber lainnya, Fransiskus Yanuarius Mendrofa (Direktur Yayasan Pendidikan Budaya Mentawai). Narasumber yang akrab disapa “Bang Yan” ini menyampaikan ucapan terima kasih pada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat yang sudah menginisiasi kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Lebih lanjut, Bang Yan menyampaikan keprihatinan beliau terhadap pembelajaran budaya Mentawai yang dianggap “kurang bergengsi”. Bang Yan juga menyampaikan terima kasih beliau atas kerja sama Yayasan Pendidikan Budaya Mentawai dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dalam penulisan delapan cerita berbahasa Mentawai 2023 lalu.

Narasumber ketiga, Yulfian Azrial alias “Mak Yum” (Ketua BPKP Nagari Adat Alam Minangkabau) menyampaikan bahwa berbagai sistem kemasyarakatan dunia telah banyak yang gagal menjadikan umat manusia lebih beradab. PBB mengisyaratkan agar masyarakat dunia kembali ke tatanan aslinya. Karena tatanan asli yang dimiliki oleh kelompok masyarakat (komunitas etnis berdasarkan hukum adat), telah teruji membina peradaban selama berabad-abad sebagai modal pengembangan peradaban dunia internasional.

Bahasa dan sastra Minangkabau dan Mentawai adalah gerbang untuk menerobos cakrawala khasanah Budaya Alam Minangkabau dan Mentawai. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya pelindungan bahasa Minangkabau dan Mentawai agar daya hidupnya terus terjaga. (Red.Jm)