Kendari, Jurnal Minang. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas terselenggaranya Sosialisasi Program Strategis yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa (17/12/2024). Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di lapangan.
“Harapan besar saya, kegiatan seperti ini terus digalakkan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan diajak terlibat menyelesaikan masalah pertanahan ini. Karena, semakin sering kita bersosialisasi maka akan banyak aspirasi masyarakat yang bisa kita tampung,” kata Bahtra Banong dalam sambutannya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, Kementerian ATR/BPN dapat membuat solusi yang lebih cepat dan tepat sehingga semua permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat bisa teratasi dengan baik. “Dengan kegiatan seperti ini saya berharap semua masyarakat harus dilibatkan, untuk memudahkan teman-teman di ATR/BPN karena objek hari ini ada di masyarakat, kalau tidak dilibatkan maka mustahil penyelesaian yang terjadi hari ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
“Jadi tidak ada lagi tanah masyarakat yang bermasalah. Terlebih, kalau sertipikat tidak bermasalah itu turut berkontribusi terhadap pajak negara, kalau semua masyarakat taat pajak maka pendapatan bisa meningkat. Kita harus terlibat aktif sehingga saya yakin dengan kepemimpinan Pak Prabowo Subianto kita semua bisa berkontribusi, terutama masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi citra bahwa mengurus tanah, mengurus sertipikat sangat rumit,” sambung Bahtra Banong.
Terkait partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN dalam hal ini pendaftaran tanah, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, masyarakat dapat berperan aktif dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). “Teman-teman bisa dilibatkan dalam rangka partisipasi dalam kegiatan membantu GEMAPATAS. Di mana kita ketahui masih ada beberapa bidang yang sengketa batasnya. Dengan dipasang patok batas, mudah-mudahan sengketa batas bisa clear,” kata Asep Heri.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, target legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat target sebanyak 60.000 bidang tanah. Asep Heri menargetkan, seluruh target tersebut dapat terpenuhi pada Mei mendatang. “Peran Bapak/Ibu ini sangat penting, oleh karena itu ditunggu peran Bapak/Ibu dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat untuk pelaksanaan program strategis yang satu ini,” ujar Asep Heri.
Dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis ini, dilaksanakan juga penyerahan sertipikat kepada 14 perwakilan masyarakat Kota Kendari oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI beserta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara; Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari; dan Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat. Hadir menjadi peserta sosialisasi, 100 masyarakat Kota Kendari. (LS/RA)