Oleh: Sts.Dt.Rajo lndo, S.H, M.H
Sopir angkutan umum disini mencakup bagi Angkot, Angdes, Ankab dan Angkprov, angpu. (angkutan kota, angkutan pedesaan, angkutan umum antar kabupaten dan sopir angkutan umum Provinsi serta sopir angkutan umum antar pulau). Sopir itu dalam tugasnya sama-sama berusaha penumpangnya selamat sampai ditujuan, tidak ada kecualinya.
Sopir angkutan umum memang tidak semuanya berijazah S-1. Bahkan ada yang tidak berijazah formal sama sekali. Namun tugas dan tanggung jawabnya sama berat nya.
Pendidikan formal memang melahirkan pola pikir dan watak yang berbeda dengan seseorang yang terpengaruh oleh lingkungan. Sebab bukan tidak ada lingkungan yang mendidik orientasinya “Nan kalamak dek awak sajo”. Untuk itu rasanya perlu diantisipasi dengan pendidikan kemanusiaan yg tercamtum dalam sila ke-2 dari Pancasila.
Apalagi belum tertutup kemungkinan terjadinya musibah bagi penumpang angkutan umum itu. Baik bagi penumpang yang akan naik kendaraan umum itu, maupun penumpang umum yang akan turun dari kendaraan umum itu. Hal ini sebagai bukti tidak mengabaikan kewaspadaan untuk keselamatan.
Mobil penumpang umum itu bisa saja berhenti pada suatu tempat yang tidak diduga-duga. Baik atas kesepakatan dengan seseorang, maupun kesepakatan dengan sekelompok orang. Disitu tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi musibah bagi penumpang umum.
Sebab ada-ada saja yang menjadi penyebabnya. Bisa saja terjadi karena penumpang belum sempurna turun dari angkutan umum itu. Sementara sopir telah menancap Gas kendaraan yang disopiriya hingga penumpang terjatuh.
Atau mobil kendaraan angkutan umum itu belum sempurna berhentinya. Sementara penumpang umum itu sudah turun dari angkutan tersebut hingga penumpang umum itu terpeleset. Ada pula mobil baru berhenti sopir langsung saja ke meja tempat minum/makannya.
Disamping itu diantaranya, ada karena faktor kesehatan dan faktor umurnya yang sudah “larut senja” dan tenaganya yang sudah lemas tiba tiba terjatuh dan cidera mengeluarkan darah. Korban itu membutuhkan bantuan. Terutama sekali dari sopir sebagai penanggung-jawab keselamatan penumpang sampai ketujuan.
Namun bukan tidak ada sopir yang tidak mau tahu dengan penumpang yang ditimpa musibah itu. Hingga terkesan sopir itu tidak acuh dengan penumpangnya itu. Kalau terjadi hal serupa itu, yang akan cidera merk mobilnya dan yang akan menanggung citra buruk pemilik perusahaanya.
Akan tetapi itu hanya karena sopir yang lupa akan sila ke-2 dari Pancasila yakni “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Begitu pentingnya pendidikan moral Pancasila. Moral Pancasila itu dulu dikenal dari penataran P-4 yang berkaitan erat dengan kemanusiaan.
Kemanusiaan itu mau tidak mau, suka tidak suka selalu terkait dan bersentuhan dengan manusia di negara Pancasila. Dari yang muda sampai yang tua. Dari yang punya tanggung-jawab dekat dan dari yang punya tanggung- jawab panjang rentang waktu nya, sama.
Yang bertanggung-jawab kecil sampai kepada yang bertanggung-jawab besar sama-sama sopir angkutan juga namanya. Tidak ada kecualinya, apa sopir angkutan desa, angkutan kota, angkutan kabupaten, angkutan provinsi dan sopir angkuta antar pulau sekalipun, kesemuanya sopir angkutan umum namanya. Jadi tanggung-jawab sopir itu sama-sama selamat sampai di tujuan.
Jika tidak selamat sampai pada tujuan nama baik sopir akan cacat, kecuali karena bencana alam. Walaupun pendidikannya tidak sama tingginya, namun tanggung -jawabnya sama beratnya. Karena itu akan kah semua sopir angkutan umum diberikan ilmu pendidikan tentang perikemanusiaan.
Diantara pihak juga ada yang suka menggoreng sopir melalui lingkungan agar sopir itu lupa kemanusiaan.
Akibat lupanya akan kemanusiaan yang menjadi dasar kehidupan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang umum. Jika lupa kemanusiaan sampai menspelekan manusia yang penumpangnya. Padahal penumpangnya itu manusia juga sebagaimana dirinya.
Sementara menurut penumpang “Tanggung jawab Sopir selamat sampai pada tujuan”.
Oleh sebab itu dalam diri Sopir harus ada rasa kemanusiaan. Kalau rasa kemanusiaan masih ada dalam dirinya, sekurang-kurangnya dapat dipastikan tidak akan ada sopir ugal-ugalan lagi. Sebab rasa kemanusiaan itu selalu berorientasi kepada kebaikan, kepedulian dan kesetiaan. Sifat yang tidak angkuh serta suka menolong, timbang rasa. Hal itu berkait an erat dengan Perikemanusiaan.
Perikemanusiaan dibuktikan oleh jiwa yang merasakan antara manusia dengan manusia lainnya dan menimbulkan tolong menolong. Sementara sifat yang layak bagi manusia adalah yang tidak semena-mena. Sedangkan hukum perikemanusiaan internasional adalah “sebuah cabang dari perlindungan bagi korban perang dan mengenai perbatasan, alat” (sarana).
Justru itu biasa datang kegelisahan ketika perlakuan manusia yang tidak santun dan tidak beradab. Sedangkan perikemanusiaan itu sudah ada sejak zaman dulu. Guna dan mamfaat kemanusiaan yang berarti kesadaran akan nilai kemanusiaan.
Sedangkan yang berprikemanusiaan disebutkan orang yang berjiwa netral. Karena antara manusia dan manusia lainnya ada hubungan. Sifat kemanusiaan itu sebenarnya sudah ada tertuang dalam sila ke-2 Pancasila.
1).Fungsi sila ke-2 menjaga keadilan, 2). mencegah terjadinya tindakan kekerasan, 3).membuat kesetaraan derjat manusia. 4). menjaga norma. Sehubungan dengan itu sampai dimana kemanusiaan seorang sopir angkutan umum seharusnya.
Rasa kemanusiaan itu adalah hasil dari pertumbuhan rohani, pertumbuhan kebudayaan, Tanah Datar Luhak Nan Tuo atau sebagai orang Timur. Timur dari pertumbuhan kebaikan, dari tingkat yang rendah ke tingkat tinggi dalam menyalurkan level sejarah manusia.
Dari bidang kesehatan diketahui menamakan, pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan “berasaskan perikemanusiaan dan keseimbangan”. Karena hal itu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih baik dan harmonis. Dari sana terpan carnya nilai-nilai keadilan, rasa hormat, empati, kemampuan untuk memahami berbagi perasaan dan sopir angkutan umum bagaimana semestinya.
Adapun kepedulian terhadap sesama adalah salah satu nilai luhur yang menunjukan sikap terpuji dan beradab dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam hal itu juga terdapat kata adil yang bisa diartikan sebagai manusia butuh bantuan dan dibantu dengan tanpa perlu melihat latar belakang orang yang dibantu itu. Disebabkan hal itu merupakan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sebagai sama-sama makhluk ciptaan Alloh.
Mengakui berperasaan yang sama dan menerapkan rasa kemanusiaan dalam kehidupan. Berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan damai. Namun tentunya bagi yang berpegang teguh pada Pancasila yang rela menolong siapapun kapanpun dan dimanapun.
Mencintai dan tidak semena-mena terhadap orang lain dan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal itu juga sekaligus mengakui terhadap adanya harkat, martabat manusia sebagai makhluk yang mulia ciptaan Alloh YM kuasa. Bahkan memaklumi apa yang dirasakan orang lain serta membayangkan yang diderita orang lain. itulah Sopir yang berperikemanusiaan sambil menunjukan bantuannya terhadap penumpangnya yang menderita karena suatu musibah.
Penerapan nilai-nilai kemanusiaan yang mencakup berbagai tindakan dan sikap menghargai, hak persamaan derjat setiap individu. Menjujung tinggi kesetaraan dan mengembangkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab. Adil untuk diri termasuk adil untuk orang lain dan itulah yang men cerminkan keyakinan tentang hak asasi, martabat, empati, solidaritas dan keadilan bagi sopir yang berperikemanusiaan itu.
Ban baru benennyo elok, dek tasapik mangkonyo cayie. Ikolah dendang situkang tumbok mancari lubang nan boco kadalam ayie. Tukang tumbok duduak dek batuok, nan rokok disalainyo juo. Magalambuang ayie nan tacibuok, Itu manandokan benen nan alah boco. (*)
