Limapuluh Kota, Jurnalminang.com —Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menegaskan kedudukan Pemerintahan Kecamatan sangat strategis. Karena, Camat dalam tugas dan fungsinya melaksanakan sebagian kewenangan Bupati selaku kepala daerah. Terutama untuk pemerintahan dan pengembangan wilayah, termasuk juga kewenangan atributif yang melekat pada jabatan Camat.
“Camat memperoleh kewenangan atributif untuk melaksanakan pemerintahan, ketertiban umum, termasuk pula pengawasan terhadap paham-paham radikal serta organisasi-organisasi terlarang,” ujar Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.
Hal itu disampaikan Bupati Safaruddin ketika memberikan sambutan seusai menyaksikan serah terima jabatan (sertijab) pejabat Camat Kapur IX dari pejabat lama Arizal ke pejabat baru Wiko Putra di UDKP Kecamatan Kapur IX, di Muaro Paiti, Selasa (07/06/2022). Pada momen itu juga dilakukan sertijab antara Ketua TP-PKK Kapur IX, dari Ny. Arizal ke Ny. Wiko Putra, selaku pejabat baru Ketua TP PKK Kapur IX.
Tampak hadir pada acara sertijab, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, Anggota DPRD Dapil Kapur IX-Pangkalan Sjamsuwirman dan Irman Tedi, Ketua TP-PKK sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Limapuluh Kota, unsur Forkopimca, para Wali Nagari dan Bamus se Kapur IX dan tokoh masyarakat Kapur IX.
Di bagian lain dari sambutannya, Bupati Safaruddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama Camat Kapur IX beserta jajaran atas dedikasi yang ditunjukkan selama bertugas. Di sisi lain Bupati Safaruddin mengingatkan agar Pemerintahan Kecamatan Kapur IX mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik. Terlebih untuk Kecamatan Kapur IX yang memiliki banyak potensi di bidang pertanian dan kepariwisataan. “Camat perlu inovatif. Gali lah potensi-potensi yang ada, kembangkan sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga Camat dapat dukungan yang luas ketika bertugas,” ujar Bupati Safaruddin.
Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar mengatakan bahwa Kapur IX saat ini berkembang secara dinamis. Wilayah ini, ujarnya, tak lagi dikenal dengan sebutan kecamatan tertinggal atau menjadi tempat hukuman bagi aparatur yang tidak disiplin. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD berharap kepada Camat & perangkat daerah teknis untuk merealisasikan RPJMD 2021-2026, khususnya Kapur IX. “Realisasi Perda RPJMD perlu kita laksanakan sesuai jadwal, kalau bisa lebih cepat sehingga Kapur IX akan lebih berkembang,” kata Syamsul Mikar.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Limapuluh Kota Nevi Safaruddin mengatakan terwujudnya keluarga pro perubahan yang ketahanan keluarga dari segi ekonomi, pangan dan kesehatan, merupakan misi dari PKK. Ujung tombak dari keluarga pro perubahan dengan membentuk dasa wisma sebagai basis pembinaan keluarga ya bg mandiri dan sejahtera. “Hendaknya, dasa wisma terus ditumbuhkembangkan di Kecamatan Kapur IX sebagai basis pembinaan keluarga sejahtera,” ujar Ketua TP PKK Nevi Safaruddin . Di sisi lain, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, mengingatkan keberlanjutan Gerakan Limapuluh Kota Bersih Lingkungan (Mahkota Berlian), terutama peningkatan K-3, khususnya kebersihan lingkungan di Kecamatan Kapur IX. Kita harapkan dengan Mahkota Berlian, akan terwujud prilaku hidup bersih dan lingkungan yang asri,” jelas Nevi Safaruddin.(Joli)