Tanah Datar,jurnalminang.com – Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar yang di Laksanakan di ruang sidang Umum Rabu 15 Sebtember 2021 sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ronny Dt Bungsu dan di dampingi wakil Anton Yondra
Sebelum dilanjutkan, fraksi PKS Dekminil Sidang yang dilaksanakan Interupsi Meminta pimpinan sidang untuk menskor persidangan dengan alasan Bahan yang akan Disampaikan oleh Bupati belum Diterima oleh Masing Masing Fraksi.
Ronny Dt Bungsu selaku pempinan juga meminta Tanggapan dari fraksi lain, dari fraksi Demokrat Eri Hendri Meminta pimpinan sidang untuk melanjutkan sidang dengan alasan Bahan yang akan di bacakan akan tiba juga.
Setelah itu Interupsi datang dari Fraksi PKS Abu Bakar, mengatakan bahwa bahan yang akan di bacakan itu penting jadi fraksi PKS tetap meminta sidang diskor untuk sementara waktu.
Setelah itu terjadi pimpinan sidang Anton Yondra Dan Ronny Dt Bungsu, bersepakatan untuk Diskor selama 5 menit.
Setelah Diskor Sidang dilanjutkan kembali dan Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta maaf kepada anggota dewan, bahwa ini tidak akan terjadi lagi kedepannya dan mengigatkan OPD terkait untuk Menyiapkan Bahan Sebelum sidang di mulai katanya (Joli)