Tanah Datar, Jurnalminang.Com. Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati periode 2020 s/d 2025 yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Tanah Datar di gedung Suri Maharajo Dirajo Batusangkar. Acara ini berlangsung dengan protokol covid 19 yang cukup ketat.
Pelaksanaan pengundian nomor urut pada hari Kamis tgl 24/9 2020 pukul 10.00 wib dimulai dengan kedatangan calon Bupati dan wakil Bupati pasangan Betty Shadiq dan Aditiawarman. Kemudian menyusul pasangan Eka Putra dan Richi Aprian. Tidak berapa lama berselang pasangan Duo Datuak yaitu Jon Enardi Dt.Gadang Bandaro Kayo dan Syafruddin Dt.Paduko Rajo disusul kedatangan pasangan Zuldafri Darma dan Sultani.
Setiap pasangan calon Bupati dan wakil Bupati hanya boleh membawa 5 orang pendamping. Ketika pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati hanya didampingi satu orang LO.
Pada pelaksanaan pencabutan nomor urut yang dilaksanakan ketua KPU Fahrul Rozi dan komisioner lainnya pasangan Zuldafri Darma dan Sultani memperoleh nomor urut satu (1). Pasangan Jon Enardi dan Syafruddin memperoleh nomor urut dua (2). Pasangan Eka Putra dan Richi Aprian nomor urut tiga (3) dan pasangan Betty Shadiq Pasadigoe dan Edytiawarman memperoleh nomor urut empat (4).
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan pencabutan nomor urut ini maka mulai tgl 26 September s/d 5 Desember 2020 dilaksanakan kampanye selama 71 hari. Pelaksanaan kampanye diatur oleh KPU kabupaten Tanah Datar. (KD/red.Jm).