Taat Agama atau Mabuk Agama: Antara Adab, Penghormatan kepada Guru, dan Batas Ketaatan

Oleh: Gerta Prayoga (Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Andalas)
Email : prayogagerta30@gmail.com

Pondok pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian santri. Penghormatan kepada kiai dan ustaz menjadi bagian penting dari tradisi pendidikan tersebut. Santri diajarkan untuk menjaga adab, menghormati guru, dan menghargai ilmu yang diberikan. Namun, di balik nilai luhur itu, ada pertanyaan yang patut direnungkan: apakah penghormatan yang diajarkan benar-benar membentuk akhlak, atau justru dalam kondisi tertentu berubah menjadi kepatuhan yang berlebihan?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika muncul praktik-praktik yang mengatasnamakan adab, seperti santri berjalan jongkok ketika melewati ustaz, penghormatan yang menempatkan guru seolah tidak boleh dibantah, hingga kejadian ketika makanan dilemparkan kepada santri. Jika praktik-praktik tersebut benar-benar terjadi, persoalannya bukan sekadar tentang tata krama di lingkungan pesantren, melainkan juga tentang bagaimana kekuasaan dan penghormatan ditempatkan dalam proses pendidikan.

Tentu, tidak semua pesantren memiliki tradisi yang sama. Berjalan jongkok, misalnya, perlu dilihat berdasarkan konteksnya, apakah dilakukan secara sukarela sebagai bentuk penghormatan, atau diwajibkan melalui tekanan dan ancaman hukuman. Sebab, sesuatu yang tampak seperti adab belum tentu lahir dari kesadaran. Dalam keadaan tertentu, kepatuhan justru dapat tumbuh dari rasa takut terhadap hukuman atau kekuasaan seseorang.

Di sinilah batas antara menghormati guru dan mengagungkan guru secara berlebihan perlu diperjelas. Menghormati guru berarti mengakui ilmu, pengalaman, dan perannya dalam mendidik. Sebaliknya, pengagungan yang berlebihan muncul ketika kedudukan seorang guru dianggap membuatnya kebal dari kritik, seolah-olah setiap tindakannya pasti benar hanya karena ia memiliki otoritas keagamaan. Padahal, status sebagai pendidik tidak menghapus kenyataan bahwa guru juga manusia yang dapat melakukan kesalahan.

Ilmu yang seharusnya membebaskan pikiran
Persoalan ini dapat dipahami melalui pemikiran Paulo Freire, seorang filsuf dan pendidik asal Brasil. Dalam bukunya, “Pedagogy of the Oppressed” Freire mengkritik model pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai penerima pasif, sementara pengajar menjadi pihak yang memegang kendali atas pengetahuan.

Ia menawarkan pendidikan yang mendorong dialog dan kesadaran kritis agar peserta didik tidak sekadar menerima informasi, tetapi juga mampu memahami dan mempertanyakan realitas di sekitarnya.

Gagasan tersebut relevan untuk direnungkan dalam konteks pendidikan pesantren. Apakah santri sedang dididik untuk memahami ilmu dan nilai agama, atau sekadar dilatih untuk patuh kepada orang yang menyampaikannya? Memahami ajaran agama tentu berbeda dengan menganggap semua tindakan orang yang mengajarkannya pasti benar.
Santri yang berani bertanya tidak otomatis kehilangan adab.

Baca Juga :  Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

Pertanyaan yang disampaikan dengan sopan justru dapat menjadi bagian dari proses memahami ilmu. Pendidikan yang sehat seharusnya membuka ruang bagi murid untuk berpikir, berdialog, dan membedakan tindakan yang benar dari tindakan yang keliru. Jika setiap pertanyaan dianggap sebagai pembangkangan, pendidikan berisiko berubah menjadi proses pembentukan kepatuhan tanpa pemahaman.

Ilmu semestinya memperluas cara pandang manusia, bukan mempersempitnya. Seseorang yang berilmu seharusnya memiliki kemampuan untuk menimbang alasan, memahami perbedaan, dan mengevaluasi suatu tindakan secara rasional. Karena itu, penghormatan terhadap guru tidak semestinya mengharuskan santri menanggalkan kemampuan berpikir kritisnya.

Ketika adab dan kekuasaan saling berkaitan
Hubungan antara ilmu dan kekuasaan juga dapat dibaca melalui pemikiran Michel Foucault, filsuf Prancis yang banyak mengkaji bagaimana kekuasaan membentuk perilaku, pengetahuan, dan norma sosial. Dalam pemikirannya, kekuasaan tidak selalu bekerja melalui paksaan langsung. Kekuasaan juga dapat hadir melalui aturan, kebiasaan, dan standar perilaku yang lambat laun diterima sebagai sesuatu yang normal.

Dalam lingkungan pendidikan, hubungan tersebut dapat terlihat ketika suatu bentuk penghormatan terus dipertahankan karena dianggap sebagai satu-satunya ukuran adab. Santri yang mengikuti aturan dipandang patuh, sedangkan mereka yang mempertanyakan aturan berisiko dicap kurang ajar.

Akibatnya, kebiasaan yang seharusnya dapat dievaluasi justru menjadi sesuatu yang sulit dipersoalkan. Bukan berarti setiap tradisi penghormatan merupakan bentuk penindasan. Tradisi memiliki konteks budaya dan nilai yang perlu dipahami secara adil. Namun, ketika sebuah tradisi digunakan untuk membenarkan tekanan, mempermalukan santri, atau melindungi pengajar dari kritik, persoalannya tidak lagi sebatas perbedaan budaya. Persoalannya adalah bagaimana otoritas dijalankan dan apakah orang yang berada di bawah otoritas tersebut tetap diperlakukan secara bermartabat.

Di titik ini, status keagamaan dapat menjadi persoalan apabila diperlakukan sebagai pembenaran mutlak. Kedudukan seorang ustaz yang semestinya menjadi amanah untuk mendidik justru dapat disalahgunakan jika penghormatan yang diterimanya dianggap sebagai izin untuk bertindak tanpa batas. Padahal, semakin besar kepercayaan yang diberikan kepada seorang pendidik, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijalankannya.

Ketika tindakan yang merendahkan dibungkus dengan alasan mendidik
Bayangkan sebuah situasi ketika makanan dilemparkan kepada santri oleh seorang ustaz. Konteks kejadian tentu perlu diperiksa sebelum memberikan penilaian. Namun, jika tindakan tersebut dimaksudkan untuk mempermalukan, menghukum secara tidak patut, atau menunjukkan dominasi terhadap santri, maka alasan mendidik tidak cukup untuk membenarkannya.

Baca Juga :  Sholat Idul Adha 1445 H Dilaksanakan di Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Ini Sambutan Bupati

Makanan merupakan kebutuhan dasar, sementara santri adalah peserta didik yang berhak diperlakukan secara bermartabat. Pendidikan memang membutuhkan kedisiplinan, tetapi kedisiplinan tidak harus dibangun melalui penghinaan. Ketegasan juga tidak identik dengan tindakan yang merendahkan orang lain.

Masalah menjadi semakin serius apabila tindakan semacam itu diterima begitu saja hanya karena pelakunya adalah seorang ustaz. Ketika status seseorang lebih menentukan penilaian daripada tindakan yang dilakukannya, standar moral berisiko menjadi tidak konsisten. Perbuatan yang dianggap tidak pantas jika dilakukan orang biasa dapat dimaklumi ketika dilakukan oleh seseorang yang memiliki kedudukan agama.
Di sinilah pentingnya membedakan penghormatan dari pembenaran. Menghormati guru tidak berarti membenarkan semua perilakunya. Mengakui jasa seorang pendidik juga tidak mengharuskan seseorang menutup mata terhadap tindakan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Guru memiliki tanggung jawab untuk membimbing, sedangkan santri berhak memperoleh pendidikan yang menjaga martabatnya. Hubungan keduanya seharusnya dibangun melalui keteladanan, kedisiplinan, kepercayaan, dan tanggung jawab, bukan melalui ketakutan yang berlebihan.

Apakah ini yang disebut mabuk agama?
Istilah “mabuk agama” memang terdengar keras. Namun, istilah ini dapat digunakan sebagai kritik terhadap sikap beragama yang kehilangan keseimbangan, terutama ketika simbol dan otoritas keagamaan dijadikan pembenaran untuk mengabaikan akal sehat serta martabat manusia.
Mabuk agama bukan berarti rajin beribadah, tekun mempelajari kitab, atau sungguh-sungguh menghormati ustaz. Kritik ini juga bukan tuduhan bahwa seluruh pesantren mengajarkan perilaku yang keliru. Yang dipersoalkan adalah sikap ketika seseorang merasa kedudukan agamanya membuat semua tindakannya benar, ketika tradisi dianggap tidak boleh dievaluasi, dan ketika pertanyaan diperlakukan sebagai bentuk pembangkangan.

Ironisnya, seseorang dapat begitu sibuk menuntut penghormatan terhadap dirinya, tetapi lupa bahwa menjadi pendidik juga berarti memberikan teladan. Ia menuntut santri menjaga adab, tetapi apakah dirinya juga menjaga adab ketika memperlakukan santri? Ia mengajarkan kesabaran, tetapi apakah ia mampu bersikap sabar ketika murid melakukan kesalahan? Ia berbicara tentang akhlak, tetapi apakah akhlak itu benar-benar tercermin dalam tindakannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk merendahkan guru.

Baca Juga :  Reuni Perak Alumni 98 SMAN 1 Batusangkar Sukses dan Penuh Keakraban

Sebaliknya, pertanyaan itu mengingatkan bahwa seorang pendidik layak dihormati karena ilmu, tanggung jawab, dan keteladanannya, bukan karena dianggap selalu benar. Wibawa yang lahir dari kebijaksanaan tentu berbeda dari wibawa yang dipertahankan melalui rasa takut.

Menjaga tradisi tanpa mengorbankan martabat
Pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan pembentukan karakter masyarakat. Karena itu, kritik terhadap praktik tertentu seharusnya tidak dipahami sebagai penolakan terhadap pesantren atau penghormatan kepada guru. Kritik justru dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar nilai-nilai pendidikan tetap berjalan sesuai tujuannya.

Tradisi yang baik layak dipertahankan, tetapi tradisi tidak seharusnya kebal dari evaluasi. Apabila suatu kebiasaan terbukti menimbulkan ketakutan, mempermalukan santri, atau membenarkan perlakuan yang tidak pantas, kebiasaan tersebut perlu ditinjau kembali. Usia sebuah tradisi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa semua bentuk pelaksanaannya benar.

Penghormatan kepada guru tidak harus diwujudkan melalui tindakan yang merendahkan diri secara berlebihan. Santri dapat menjaga sopan santun, mendengarkan nasihat, dan menghargai ilmu tanpa menganggap guru sebagai sosok yang tidak boleh salah. Begitu pula guru dapat mempertahankan wibawanya tanpa menuntut kepatuhan mutlak. Hubungan pendidikan yang sehat memberi ruang bagi penghormatan sekaligus tanggung jawab.

Keberhasilan pendidikan pesantren pun tidak cukup diukur dari seberapa patuh santri kepada ustaz. Lebih penting dari itu adalah apakah santri tumbuh menjadi manusia yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan mampu membedakan kebaikan dari penyalahgunaan kekuasaan. Pendidikan agama seharusnya membimbing manusia memahami nilai-nilai kebaikan dan menerapkannya, bukan sekadar mengikuti aturan penghormatan tanpa memahami maknanya.
Pada akhirnya, persoalan ini mengajak kita untuk kembali memeriksa makna ketaatan.

Jangan sampai adab menjadi alasan untuk membungkam pertanyaan. Jangan sampai ilmu menjadi pembenaran bagi kekuasaan. Dan jangan sampai agama dijadikan tameng untuk melindungi perilaku yang seharusnya dapat dikritik. Taat beragama bukan berarti berhenti berpikir. Menghormati guru bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Menjaga adab juga bukan berarti menyerahkan martabat diri kepada orang lain.

Pendidikan yang benar bukan hanya mengajarkan bagaimana seorang murid menghormati gurunya, tetapi juga bagaimana seorang guru menghormati muridnya. Jika agama hendak menjadi sumber kebaikan, maka penghormatan harus berjalan bersama tanggung jawab, ilmu harus membuka ruang pemahaman, dan kekuasaan harus selalu disertai kesadaran akan batas-batas moralnya.