Padang, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Barat pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Barat. Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim, Dr. Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., bersama anggota Komisi II DPR RI lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., perwakilan Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Barat, serta para Bupati/Wali Kota, unsur Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan pengamanan aset daerah, khususnya percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah, penyelesaian sengketa pertanahan, serta penguatan integrasi data pertanahan antara BPN dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas aset daerah, serta mengoptimalkan pengamanan dan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah. (Kasdi Ray)
