Batusangkar, Jurnal Minang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Perhubungan Tanah Datar telah memulai uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, sejak Minggu (19/04/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan serta menata arus kendaraan di pusat aktivitas masyarakat.
Menurut Kadis Perhubungan Tanah Datar Syofyan Ali Zumara,ST mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya penting dalam menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan volume kendaraan terutama saat momen Idul Fitri dan jam sibuk seperti pengantaran dan penjemputan anak sekolah menjadi alasan utama perlunya pengaturan ulang pemanfaatan badan jalan.
Menurutnya tanpa penataan yang baik, potensi kemacetan akan terus meningkat di kawasan pusat kota Batusangkar.
Salah satu perubahan yang telah diterapkan dalam uji coba ini adalah pengaturan arus di sejumlah simpang strategis. “Salah satu perubahannya adalah di Simpang BNI, di mana kendaraan yang sebelumnya harus belok kini diperbolehkan lurus masuk ke kawasan pasar Kota Batusangkar untuk menunjang transaksi ekonomi,” jelasnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan yaitu tanggal 19/5-2026 dan akan dievaluasi secara berkala.
Maka Pada hari Selasa 12/5-2026 Pemerintah daerah melalui Asisten Ekobang Ten feri,ST,MT, Dinas Perhubungan, Dinas KUKMP, Pariwisata, Pendidikan, Kesbang Pol, PUPRP, Perkim LH, Satlantas, Pasi Ops Kodim, Organda, Camat Lima Kaum, Wali Nagari Baringin, di ruang rapat Setda Tanah Datar akan menerima masukan dari yang diundang sebagai bahan penyempurnaan kebijakan, ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut nantinya ditindaklanjuti dengan Perda. “Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar uji coba yang berlangsung selama 30 hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” ujar Syofyan Ali Zumara, ST.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, S.T menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas mencakup sejumlah ruas utama di Kota Batusangkar. Perubahan tersebut meliputi Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Pertokoan Pertiwi yang kini diberlakukan arus berlawanan dari sebelumnya.
“Rekayasa lalu lintas ini telah kami susun berdasarkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas terbaru dan mulai diterapkan secara bertahap di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak satu bulan sebelum penerapan, melalui berbagai kanal seperti media sosial, siaran radio, serta pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran bersama,” tutupnya.
(Kasdi Ray/Red.Jm)
