Tanah Datar, Jurnal Minang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan stimulan sosial bagi masyarakat terdampak bencana. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga pascabencana.
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar, Hendra Setiawan menyampaikan, bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Pos guna memastikan proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan transparan.
“Penyaluran dilaksanakan selama empat hari, mulai 27 Februari hingga 4 Maret 2026, melalui Kantor Pos yang telah ditunjuk,” ujar Hendra di Batusangkar, Rabu, (4/3).
Dia menjelaskan, adapun jumlah penerima bantuan di Kabupaten Tanah Datar tercatat sebanyak 317 orang, dengan rincian 180 orang di Kecamatan Batipuh Selatan, 74 orang di Kecamatan Batipuh, 3 orang di Kecamatan Lima Kaum, 2 orang di Kecamatan Lintau Buo Utara.
Selain itu 2 orang di Kecamatan Padang Ganting, Kecamatan Rambatan 13 orang, Kecamatan Sungai Tarab 1 orang, Kecamatan Sungayang 3 orang, dan Kecamatan X Koto 39 orang.
Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp8 juta, dengan rincian bantuan pengisian hunian sementara (huntara) sebesar Rp3 juta per KK, dan bantuan Stimulan Sosial Ekonomi sebesar Rp5 juta per KK.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi modal awal untuk kembali bangkit dan memulihkan aktivitas ekonomi keluarga,” jelas Hendra.
Dia menyebut, saat ini masih terdapat beberapa jenis bantuan dari Kementerian Sosial RI yang saat ini dalam proses.
Bantuan tersebut meliputi bantuan jaminan hidup yang masih dalam tahap verifikasi data, serta santunan kematian dan bantuan bagi korban luka berat.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh hak masyarakat terdampak dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap kepada para penerima bantuan untuk memanfaatkan dana yang diterima secara bijak sesuai kebutuhan prioritas,” pungkas Hendra. (Kasdi Ray/Red.Jm)
