Batusangkar, Jurnal Minang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar telah mengeluarkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana untuk ke 3 (ketiga) kalinya melalui Keputusan Bupati Tanah Datar No: 100.3.3.2/473/BPBD-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kabupaten Tanah Datar, tertanggal 23 Desember 2025 untuk 5 (lima) hari mulai tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan 27 Desember 2025.
Dari tinjauan ke lapangan awak media ke lokasi pengungsian di Tanjung Mutiara dan di Posko Utama Bantuan pada 23 Desember 2025 pagi, bisa disampaikan bahwa masih ada sekitar puluhan pengungsi yang masih tinggal di Mesjid At-Taqwa dan di Mushalla Keramat serta di beberapa rumah penduduk di daerah Tanjung Mutiara, kenagarian Batu Taba dimana sampai berita ini ditayangkan belum diketahui kapan akan direlokasi ke tempat yang lebih layak.
Sementara itu di Posko Bantuan Utama yang berlokasi di lapangan sepakbola Batu Taba terlihat tenda-tenda pengungsi sudah dalam keadaan kosong dan tenda penerimaan barang bantuan juga terlihat kosong di pagi hari sekitar pukul 10.50 WIB. Baru beberapa saat kemudian ada barang bantuan datang dari BPJS Kesehatan Tanah Datar dan dari Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kabupaten Tanah Datar, namun belum terlihat petugas dari Dinas Sosial yang menangani penerimaan bantuan tersebut sehingga ditangani sementara oleh petugas dari instansi lain.
Menurut Camat Batipuh Selatan yang hadir di lokasi Posko Bantuan Utama menyampaikan bahwa Posko terlihat kosong karena memang sejak kemarin (22 Desember 2025: red) bantuan memang sudah tidak ada lagi.
Saat awak media berkunjung ke Posko BPBD Kabupaten Tanah Datar di Kampung Teleng pada siang hari, Posko sudah terlihat sepi, papan papan informasi sudah dipinggirkan, namun diperoleh informasi dari Sekretaris BPBD Tanah Datar bahwa Dapur Umum sudah diaktifkan kembali.
Disampaikan juga bahwa untuk distribusi makan minum pengungsi / petugas / relawan dalam perpanjangan PDB 23 s/d 27 Desember 2025 melalui Dapur Umum.
Sedangkan Posko Utama Bantuan di Batu Taba sudah aktif kembali dan teknis distribusi barang bantuan adalah diambil oleh perwakilan dari nagari dengan membawa surat permintaan ditandatangani oleh Wali Nagari.
Sementara itu diperoleh informasi dari pegawai Kominfo Tanah Datar dan pegawai BPBD Tanah Datar tentang data kesehatan pengungsi perihal Pos Kesehatan, data kelompok rentan kesehatan, jumlah pasien yang dirujuk sebanyak 17 orang, jenis penyakit yang diderita pengungsi serta data kebutuhan mendesak terkait kesehatan pengungsi.
Juga diperoleh infografis bencana alam per tanggal 23 Desember 2025 dimana terdapat 12 kecamatan terdampak dan 37 nagari terdampak serta data korban meninggal 1 orang, korban luka 5 orang dan total jumlah pengungsi sebanyak 2.779 orang.
Selain itu dapat disampaikan update donasi sementara per 23 Desember 2025 melalui rekening Penampungan Bantuan Bencana Kab. Tanah Datar adalah sebesar Rp. 410.598.890.- dengan rincian yang sudah lebih transparan disertai dengan nama donatur yang mentransfer dan nilai donasinya, namun belum ada transparansi terhadap rincian nama donatur yang memberikan barang dan juga belum ada rincian kemana barang bantuan didistribusikan by name, by items dan by address.
Menurut pandangan salah seorang tokoh masyarakat, adalah menjadi kewajiban Pemkab Tanah Datar untuk merelokasi 2.779 orang pengungsi ke lokasi hunian sementara (huntara) yang layak atau kembali ke rumah masing masing yang sudah diperbaiki selama dalam masa perpanjangan ke 3 (ketiga) tanggap darurat bencana yang direncanakan berakhir pada tanggal 27 Desember 2025 ini. (M.Intania/Red.Jm)
