Program Kegiatan Pasca Bencana Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025: Evaluasi dan Realisasi Keuangan, Ada yang bolong?

Opini Oleh: M. Intania, S.H. (Wartawan)

Dinas PUPRP Kabupaten Tanah Datar telah merespon permohonan informasi publik dari penulis pada tanggal 20 November 2025 dengan memberikan data Realisasi Keuangan dan Fisik Program Kegiatan Pasca Bencana Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 dan (katanya) data Detail Engineering Design (DED), Anggaran dan Lokasi Kegiatan SPAM Sekolah Rakyat yang diajukan ke Jakarta pada tanggal 14 November 2025.

Berhubung data yang diberikan terkesan SEADANYA karena tidak memuat nilai proyek dan data proposal Sekolah Rakyat yang sudah dibawa ke Jakarta tersebut juga tidak jelas lokasi kegiatan, tidak jelas tanggal dan durasi pekerjaan, tidak jelas DED dll, maka untuk kali ini terpaksa penulis skip dulu dalam pembahasan. Oleh karena itu, penulis cukup memberikan pandangan / opini pemikiran tentang Realisasi Keuangan dan Fisik Program Kegiatan Pasca Bencana Kabupaten Tanah Datar tahun 2025.

Terkesan penyerahan datanya dimodifikasi terlebih dahulu. Kenapa nominal pagu dana harus dihapuskan? Bukankah itu bukan termasuk data yang dikecualikan? Justru dengan menghapus nominal pagu dana ke publik akan menciptakan kecurigaan baru. Ada apa dengan nilai nominal? Apakah obyek proyek yang sama nilainya bisa berbeda tergantung kepentingan? Jika tidak, kenapa harus alergi dengan penyajian data yang lengkap?

Jadi, walau data keuangan nya juga tidak memuat angka keuangan sama sekali, hal ini tidak mengurangi semangat penulis untuk memberikan pendapat yang berguna bagi pencerahan untuk netizen semua.

“katanya Pemkab Tanah Datar baru saja dapat penghargaan atas keterbukaan informasi publik pada 18 November 2025 kemarin? Kalo data yang diberikan asal ada, sudah jelas kualitas pelayanannya buruk kepada publik dan menciptakan penilaian negatif atas kinerja ASN yang menangani hal ini. Apa layak diberi penghargaan? Jangan jangan penghargaan tersebut sifatnya negotiable, hehehe, wallahu’alam” gumam Wan Labai melihat kontradiksi yang terjadi.

Baca Juga :  Apa yang Dibawa dari Rantau Untuk Pulang Kampung?

Ya sudahlah, cukup publik tahu dengan fenomena ini. Sekarang mari kita bahas data minim yang diberikan oleh Dinas PUPRP Kabupaten Tanah Datar tersebut sebagai berikut:

  1. Ada 31 proyek kegiatan pasca bencana kabupaten Tanah Datar untuk tahun 2025, terdiri dari 13 proyek SPAM (1 SPAM Reservoir dan 1 SPAM Jaringan Distribusi Pipa serta 11 SPAM Jembatan) dan 18 proyek PAMSIMAS.
  2. Jika tidak salah mengartikan, SPAM adalah singkatan dari Sistem Penyediaan Air Minum. Sedangkan PAMSIMAS adalah singkatan dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat.
  3. Ke 31 proyek tersebut sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Artinya, bukan bersumber dari APBD.

Apakah proyek ini bagian dari dana pusat sejumlah 2,5 triliun rupiah yang dikatakan oleh Bupati Eka Putra saat memberikan kuliah umum di UNP pada tanggal 2 Juli 2024? Tidak jelas konfirmasinya, karena memang tidak ada rilis resmi dari Pemkab Tanah Datar sehingga publik belum mengetahui bentuk Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Dana 2,5 triliun tersebut.

“katanya dapat penghargaan keterbukaan informasi publik? Tapi, kok kontradiktif ya keterbukaan informasi publiknya? hehehe” ujar Wan Labai tersenyum simpul.

4) Dari 13 proyek SPAM tersebut, sudah 10 proyek yang capaiannya 100%, 1 proyek capaiannya 75% yaitu proyek SPAM Jembatan Batang Arau di Batipuh, dan 2 proyek yang capaiannya masih 0% yaitu proyek SPAM Jembatan Pipa Manunggal dan SPAM Jembatan Pipa Panti.

Untuk 18 proyek PAMSIMAS tidak penulis komentari karena penulis fokus pada penanganan proyek jembatan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.

Jadi, dari data seadanya yang diberikan oleh Dinas PUPRP Tanah Datar dan dikombinasikan dengan data yang penulis dapatkan dari sumber lain, maka penulis dapat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga :  Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

1) Tidak ada perencanaan penggunaan dana APBN untuk perbaikan jembatan Manunggal dan jembatan Panti.

Perbaikan jembatan Manunggal dan jembatan Panti TIDAK DITEMUKAN dalam Proyek Strategis Pemerintah Daerah Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor: 100.3.3.2/100/BAPPEDALITBANG-2025 tanggal 26 Maret 2025.

2) Belum diketahui apakah proyek perbaikan jembatan Manunggal dan jembatan Panti masuk dalam Permintaan Data 10 Proyek Strategis, Pokok Pikiran, Hibah, dan Bansos yang dimintakan oleh KPK RI melalui surat nomor: B/5380/KSP.00/70-72/08/2025 tertanggal 21 Agustus 2025.

Maka netizen tidak usah heran jika proyek SPAM Jembatan Manunggal dan SPAM jembatan Panti capaiannya 0 % karena proyek perbaikan jembatannya saja memang belum juga dimulai!

Menjadi sebuah kemubaziran dan mempertunjukan ketidaksinergian serta tidak jelas penempatan skala prioritas manakala perencanaan tidak matang / tidak sinkron sehingga pagu dana APBN untuk SPAM jembatan Manunggal dan SPAM jembatan Panti tidak dapat diserap secara maksimal.

Selain itu, dengan tidak adanya rilis resmi dari Pemkab Tanah Datar mengenai kondisi dan status jembatan Manunggal dan jembatan Panti tersebut akhirnya menciptakan pesimisme akan ketidakprofesionalan pejabat daerah dan wakil rakyat. Pemkab Tanah Datar justru dipandang mengulirkan bola liar dengan ketidak transparanan atas penanganan kedua jembatan vital tersebut.

Jika beralasan bahwa jembatan tersebut berada dalam kewenangan provinsi atau apalah, maka bukan berarti Bupati Tanah Datar dan Pimpinan DPRD Tanah Datar lepas tangan dan hanya menunggu belas kasihan provinsi. Justru disanalah letak tantangan seorang pejabat bagaimana dapat memaksimalkan potensi dan networkingnya menjalin kerjasama dengan Gubernur dan para anggota DPRD Provinsi asal Tanah Datar untuk dapat melakukan percepatan perbaikan di kedua jembatan tersebut secara terukur, jelas progress dan jelas time framenya.

Baca Juga :  Persiapan Pembukaan Lapangan Cindua Mato, Ratusan Orang Bergotong Royong Membersihkan Lokasi

Tidak adanya informasi atas upaya Bupati Tanah Datar dan Pimpinan DPRD Tanah Datar untuk mendatangi Gubernur Sumbar dan/atau mendatangi para anggota DPRD Provinsi asal Tanah Datar sudah mengindikasikan bahwa networking pejabat daerah itu hanya sebatas lips service semata!

Kenapa dua jembatan vital yang menjadi sarana masyarakat daerah dan wisatawan keluar masuk kota Batusangkar tidak kunjung diperbaiki setelah lewat 1 tahun penganggaran? Mau dikemanakan citra kota budaya ini? Apa Bupati Eka Putra tidak malu menerima pejabat dari pusat kalau jembatan yang memasuki pusat kotanya tidak kunjung diperbaiki?

Maka tidak bosan bosannya penulis menyuarakan agar berhentilah melakukan pengalihan isu dengan capaian capaian semu. Fokuslah pada skala prioritas untuk kemaslahatan masyarakat banyak, bukan untuk kemaslahatan kelompok tertentu. Dan tidak usah berharap banyak dengan fungsi pengawasan para anggota DPRD karena memang selama ini tidak cukup informatif dan terkesan normatif semata. (*)