Oleh: Karina Maharani (Mahasiswa FISIP Universitas Andalas)
Fenomena perilaku penyimpangan seksual oleh kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadisalah satu isu sosial yang banyak mendapat perhatian publik di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks sosial dan budaya Indonesia yang berlandasan nilai agama, norma kesusilaan, dan adat istiadat, perilaku ini kerap dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari norma dan tantangan sosial.
Menurut Soerjono Soekanto (2006) dalam bukunya Sosiologi: Suatu pengantar, perilaku menyimpang adalah setiap tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dapat menimbulkan ketidakteraturan sosial. Perdebatan mengenai LGBT tidak hanya menyangkut aspek moral dan budaya, tetapi juga menyangkut persoalan hak asasi manusia, kesehatan masyarakat, serta dinamika sosial.
Fenomena LGBT sendiri bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Dalam sejarah panjang kehidupan manusia, kelompok dengan orientasi seksual berbeda telah ada di berbagai peradaban. Namun, dalam konteks modern, isu ini menjadi semakin terbuka karena adanya perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta gerakan global yang memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas seksual.
Secara sosiologis, perilaku yang menyimpang dari norma (perilaku menyimpang) adalah setiap tindakan yang tidak mengikuti atau melanggar aturan sosial yang berlaku. Menurut James W. Vander Zanden dalam tahun 1985 dalam bukunya berjudul The Social Experience, penyimpangan adalah tindakan yang dianggap tidak pantas atau bertentangan dengan harapan sosial oleh banyak orang di masyarakat.
Sementara itu LGBT merujuk pada:
-Lesbian: perempuan yang memiliki ketertarikan emosional dan seksual terhadap sesama perempuan
-Gay: laki-laki yang memiliki ketertarikan terhadap sesama laki-laki.
-Biseksual: individu yang memiliki ketertarikan kepada laki-laki dan perempuan.
-Transgender: individu yang mengalami ketidak sesuaian antara identitas gender dengan jenis kelamin biologisnya.
Faktor Penyebab Terjadinya Perilaku LGBT
- Faktor Psikologis dan Biologis.
Beberapa penelitian menunjukan bahwa faktor biologis dan psikologis dapat mempengaruhi orientasi seksual seseorang. Menurut Sigmund Freud pada tahun 1930 dalam karyanya yang berjudul Tiga Essai tentang teori Seksualitas, perkembangan orientasi seksual seseorang dapat dipengaruhi oleh pengalaman masa kecil dan hubungan psikosexual mereka. Selain itu juga faktor biologis seperti hormon juga dapat berkonstibusi dalam menentukan orientasi seksual seseorang. - Faktor Lingkungan Sekitar.
Lingkungan sosial, pergaulan, dan paparan terhadap budaya global melalui media massa dan internet turut mempengaruhi perilaku LGBT. Misalnya, anak atau remaja yang tumbuh dalam lingkungan tanpa pengawasan yang cukup dapat lebih mudah terpapar gaya hidup bebas. - Faktor Keluarga
Keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, atau adanya kekerasan dalam rumah tangga dapat menjadi pemicu timbulnya kebingungan identitaas seksual remaja. Menurut Kartini Kartono (2011) dalam Patologi Sosial, kondisi keluarga yang disfungsional sering menjadi salah satu penyebab munculnya perilaku menyimpang pada remaja, termasuk perilaku seksual. - Pengaruh Budaya dan Teknologi
Budaya popular dan teknologi informasi modern memudahkan penyebaran gaya hidup LGBT untuk mengekspresi diri dan membentuk komunitas.
Dampak Perilaku Menyimpang Seksual LGBT
- Dampak terhadap Kesehatan.
Aktivitas seksual yang tidak aman dapat mempercepat penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Menurut laporan tahun 2020 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pria yang berhubungan seks dengan pria memiliki tingkat infeksi HIV yang lebih tinggi dibandingkan dengan pria yang berhubungan seks dengan wanita, terutama dinegara berkembang. - Dampak Sosial dan Moral.
Dalam masyarakat yang masih kuat memegang norma agama dan adat, perilaku LGBT dapat menimbulkan konflik sosial, diskriminasi, atau penolakan dari lingkungan sekitar. - Dampak Psikologis.
Individu LGBT sering mengalami tekanan sosial, stigma, dan diskriminasi. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan kepercayaan diri. Hal ini sejalan dengan penelitian oleh American Psychological Association (2015) yang menunjukan bahwa kelompok LGBT memiliki resiko strees psikologis lebih tinggi akibat tekanan sosial. - Dampak Terhadap Ketahanan Keluarga
Fenomena LGBT dapat mengubah struktur keluarga konvensional dan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda, terutama dalam hal pembentukan identitas gender dan peran sosial.
Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM)
Isu LGBT tidak hanya berkaitan dengan moral dan budaya, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak untuk hidup, bebas dari diskriminasi, dan dilindungi oleh hukum. Dalam konteks internasional, banyak lembaga HAM yang memperjuangkan kesetaraan hak bagi kelompok LGBT, termasuk hak untuk tidak diskriminasi di tempat kerja, pendidikan, atau layanan kesehatan.
Namun, disisi lain, penerimaan terhadap LGBT sering kali berbenturan dengan nilai agama dan norma sosial di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan terhadap isu ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial, kesehatan masyarakat, dan ketertiban umum.
Upaya Penanganan dan Pencegahan
- Pendidikan Seksual Sejak Dini
Memberikan edukasi seksual yang benar dan sesuai usia dapat membantu remaja memahami identitas seksual dan menghindari perilaku berisiko. Menurut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO,2018), pendidikan seksual komperhensif terbukti menurunkan perilaku seksual berisiko pada remaja. - Penguatan Peran Keluarga
Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama harus memberikan perhatian, kasih saying, serta nilai-nilai moral yang kuat. Kartini Kartono (2011) menekankan bahwa harmonis menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku menyimpang. - Pendekatan Kesehatan dan konseling
Bagi individu yang mengalami kebingungan identitas seksual, layanan psikologis dan medis dapat membantu menemukan jalan keluar yang lebih sehat. - Regulasi dan kebijakan sosial
Pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari dampak negative perilaku menyimpang, sambil tetap menghormati hak-hak dasar individu.
Fenomena perilaku penyimpangan seksual oleh kelompok LGBT merupakan isu kompleks yang tidak dapat dipandang dari satu sisi saja. Diperlukan pemahaman menyeluruh yang melibatkan aspek moral, sosial, kesehatan, hokum dan hak asasi manusia. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kepedulian, sedangkan pemerintah harus mampu mengatur secara adil, tanpa diskriminasi tetapi juga tanpa mengabaikan norma-norma sosial dan budaya bangsa. Pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi kunci utama dalam mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang seksual.
