Pagaruyung , Jurnal Minang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi., menyampaikan tanggapan resmi Bupati terhadap pandangan umum delapan fraksi DPRD Tanah Datar dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/10/2025).
Dalam pidatonya, Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas kontribusi pemikiran yang membangun terhadap tiga rencana peraturan daerah (Ranperda) strategi yang tengah dibahas.
Ranperda itu yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. “Sumbangan pemikiran seluruh fraksi DPRD sangat berarti bagi penyempurnaan produk hukum daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Fadly.
Fadly menjawab beragam saran dan pertanyaan yang disampaikan delapan fraksi DPRD: PPP, PKB, Perjuangan Nurani Demokrat, Ummat Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, dan PKS. Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan dan komitmen menjadikan bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum disetujui menjadi peraturan daerah.
Menanggapi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fadly menekankan bahwa penyusunan Ranperda P4GN dan PN merupakan wujud keseriusan daerah dalam perang melawan narkoba. Pemerintah daerah, telah menyusun strategi yang mencakup pembentukan tim terpadu, penyusunan rencana aksi, hingga penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana maksimal satu tahun setelah perda diundangkan.
Fadly menegaskan bahwa Pemkab Tanah Datar telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke BNN Pusat. “Kita juga membuka peluang kerja sama lintas sektor untuk pendirian panti rehabilitasi, baik melalui Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, maupun lembaga nonpemerintah,” jelasnya di hadapan pimpinan DPRD.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fadly menjawab bahwa substansi peraturan telah diselaraskan dengan RPJMD dan RPJPD Tanah Datar. Pemerintah daerah juga sedang mempercepat penyelesaian batas-batas nagari untuk memperkuat basis data wilayah dalam perencanaan pembangunan kependudukan jangka panjang. “Kami terus mendorong proses penegasan batas nagari agar data dan arah pembangunan menjadi lebih akurat dan terintegrasi,” ujarnya.
Untuk Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fadly menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak dari kekerasan dan pengaruh negatif media sosial. Pemerintah daerah, sebutnya, telah membentuk beberapa puskesmas dan sekolah sebagai unit ramah anak, serta terus memperluas ruang bermain aman di setiap nagari sebagai bentuk nyata komitmen terhadap kesejahteraan anak.
Saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Wabup Fadly menegaskan bahwa program “Nagari Bersinar” (Bersih Narkoba) telah digalakkan di berbagai nagari yang bekerja sama dengan Polres Tanah Datar dan BNNK Payakumbuh.
Edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba juga terus dilakukan di sekolah, masjid, dan organisasi kepemudaan. “Pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ucapnya.
Pemkab juga akan memfasilitasi dukungan anggaran untuk rehabilitasi medis dan sosial, membentuk tim terpadu dengan mekanisme pelaporan transparan, serta mengintegrasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan ke dalam RPJPD dan RPJMD agar implementasinya lebih kuat dan terukur. “Kita ingin semua perangkat daerah memiliki target kependudukan yang jelas dan indikator kinerja yang dapat diukur,” terang Fadly.
Wabup juga menanggapi dukungan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang berharap Ranperda P4GN dan PN benar-benar menjadi instrumen hukum yang efektif. Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan seperti sosialisasi di sekolah, patroli pengawasan tempat hiburan, hingga penegakan perda menginformasikan umum yang menyasar peredaran narkotika dan miras. (Kasdi Ray/Red.Jm)
