Oleh: Keyko Lovelynissa, Dkk. (Mahasiswa Universitas Andalas Padang)
Indonesia adalah negara dengan beragam suku, agama, ras dan budaya, menjadikan kerukunan antar umat beragama sebagai nilai penting yang harus dijaga demi menciptakan kehidupan yang harmonis, Di Indonesia, dalam hal beragama, konstitusi kita menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masingmasing. Dalam hal pengembangan keagamaan dan pembinaan kehidupan umat beragama, pemerintah melakukannya melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Perguruan tinggi, sebagai miniatur masyarakat majemuk, mencerminkan keberagaman ini dalam skala yang lebih kecil dan memainkan peran penting dalam menanamkan nilai toleransi di kalangan generasi muda. Mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, memiliki peran penting dalam membangun, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai toleransi, mengingat mereka membawa latar belakang budaya dan agama yang berbeda.
Namun, mereka juga sering menghadapi tantangan dalam beradaptasi dengan perbedaan, yang kadang-kadang menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi mengganggu kerukunan.
Toleransi dan Moderasi Beragama
Berbagai jenis keragaman yang dimiliki negara Indonesia, keragaman agama adalah yang paling kuat dalam membentuk radikalisme di Indonesia. Munculnya kelompok ekstrim yang semakin melebarkan sayapnya disebabkan oleh berbagai faktor seperti kepekaan kehidupan beragama, masuknya kelompok ekstrim dari luar negeri bahkan masalah politik dan pemerintahan.
Maka, di tengah hiruk pikuk masalah radikalisme ini, muncul istilah yang disebut “Moderasi Beragama.”
Moderasi dan pentingnya toleransi beragama harus dipahami secara kontekstual bukan secara tekstual, artinya bahwa moderasi dalam beragama di Indonesia bukan Indonesia yang dimoderatkan, tetapi cara pemahaman dalam beragama yang harus moderat karena indonesia memiliki banyaknya kultur, budaya, dan adat-istiadat.
Penjelasan moderasi dan toleransi dalam konteks beragama tersebut penting untuk dipahami dengan baik oleh semua umat beragama karena moderasi beragama sesungguhnya merupakan esensi agama, dan pengimplementasiannya menjadi dalam konteks masyarakat yang plural dan multikultural seperti Indonesia, demi terciptanya kerukunan intra dan antar umat beragama.
Oleh karena itu penelitian mengenai persepsi mahasiswa baru Universitas Andalas dalam menjaga kerukunan antar umat beragama menjadi sangat relevan untuk memahami bagaimana mereka menjalani kehidupan kampus yang penuh keberagaman serta peran mereka dalam menjaga kerukunan beragam.
Moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap dan tindakan yang menempatkan agama dalam konteks yang moderat atau seimbang, menghindari ekstrimisme baik dalam praktek keagamaan maupun pandangan terhadap keyakinan agama lain. Sebagai konsep, moderasi beragama merujuk pada upaya untuk memperkuat nilai-nilai agama tanpa terjebak dalam radikalisasi, serta mendorong kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.
Toleransi beragama, di sisi lain, adalah sikap saling menghormati antara pemeluk agama yang berbeda, menerima perbedaan, dan hidup berdampingan dalam kerukunan. Toleransi ini menekankan pada pengakuan terhadap hak individu untuk menjalankan ajaran agama masing-masing tanpa rasa takut akan diskriminasi atau pengucilan sosial.
Persepsi Mahasiswa Baru
Menjatuhkan kepercayaan itu akan membuat kegiatan sosial kegiatan belajar kegiatan di luar kelas di kampus akan terganggu. Kalau untuk kepercayaan sepertinya tidak ada apa-apa, itu kan urusan pribadi kita dengan Tuhan kita, jadi tidak ada mengganggu ke dalam bersosial. Kita baru dalam menyikapi pendapat yang berbeda agama dengan menghargai dengan menjadwal ibadah masing masing, dan peran jangan memicu konfik yang membahayakan sehingga menciptakan kedamaian antar sesama.
Untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan kampus itu sangat penting karena disini bukan hanya ada satu agama saja dan perbedaan pun menjadi satu kunci juga untuk Indonesia merdeka. Dengan terjaganya kerukunan kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tidak adanya rasis walaupun berbeda agama.
Kita boleh berbagi pandangan soal agama, tapi tidak akan memaksakan seseorang untuk percaya dengan satu agama dan begitu juga sebaliknya.
Menciptakan lingkungan yang toleran dengan cara mengikuti organisasi yang mayoritas beragama islam.
Walaupun begitu tidak menutup kemungkinan untuk ikut belajar karena untuk mempelajari itu tidak masalah. Dengan berorganisasi akan meningkatkan toleransi agama sehingga tercipta lingkungan yang aman.
Menjaga Kerukunan antar umat beragama tentunya sangat penting, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kita dalam bersosialisasi, serta demi saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Dalam menyikapi teman yang berbeda agama hanya dengan memperlakukannya sama seperti bagaimana memperlakukan teman” yang lain dan tidak sulit juga untuk menghormati dan menghargai apa yang dia percayai, tidak ada yang terlalu berbeda dalam perlakuan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa mayoritas mahasiswa baru di kampus ini memiliki persepsi yang positif terhadap toleransi beragama. Hal ini tercermin dari sikap mereka yang terbuka terhadap perbedaan agama dan keinginan untuk hidup berdampingan dalam suasana yang saling menghormati.
Meskipun demikian, ada beberapa faktor yang memengaruhi persepsi ini, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman sosial sebelumnya, dan pengaruh dari lingkungan keluarga serta teman-teman dekat.
Mahasiswa baru juga mengungkapkan adanya tantangan dalam penerapan toleransi beragama, seperti kurangnya pemahaman mendalam tentang perbedaan agama dan adanya stereotip negatif yang masih ada di kalangan sebagian individu.
Meskipun begitu, secara keseluruhan, mereka menunjukkan sikap yang siap untuk memahami dan menerima perbedaan agama yang ada di kampus. Penelitian ini juga menemukan bahwa interaksi sosial antar mahasiswa, baik dalam kegiatan akademik maupun nonakademik, mempengaruhi sikap mereka terhadap toleransi beragama. Mahasiswa yang lebih sering terlibat dalam kegiatan lintas agama cenderung memiliki persepsi yang lebih inklusif dan terbuka.
Referensi
Nurdin, M. (2019). Persepsi Mahasiswa Terhadap Moderasi Beragama di Universitas Hasanuddin. Jurnal Ilmu Sosial, 15(3), 201-210.
Rokeach, M. (1973). The Nature of Human Values. Free Press.
Syamsudin, M. (2020). Moderasi Beragama di Universitas Islam Negeri Yogyakarta: Analisis Peran
Pendidikan Agama dalam Mengurangi Radikalisasi. Jurnal Pendidikan Islam, 12(2), 89-102
Tajfel, H., & Turner, J. C. (1986). The Social Identity Theory of Intergroup Behavior. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The Social Psychology of Intergroup Relations (pp. 7-24). Nelson-Hall.
Kemenag. (2024). Sinergi Kampus Lintas K/L Percepat Penguatan Moderasi Beragama. Kemenag.
Antara News. (2024). KemenagKemendikbud kerja sama penguatan moderasi Beragama di kampus.
Antara Nisar, M., Mahyuddin, & Ismail, M. (2022). Pemahaman Moderasi Beragama dan Sikap Mahasiswa terhadap Intoleransi Sosial. Sosiologia: Jurnal Agama Dan Masyarakat.
Ejurnal.iainpare.ac.id.
Permana, A. (2024). Pentingnya Mewujudkan Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus. ITB.
Murtadlo, M. (2023). Menakar Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi. Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemenag.
Kadi, M., et al. (2020). Hubungan Depresi, Stres Akademik dan Regulasi Emosi Dengan Ide Bunuh Diri pada Mahasiswa di Universitas Andalas. Jurnal Keperawatan Jiwa.
Hayatul, S., & Firdausya, K. (2022). Persepsi Mahasiswa Tahun Pertama Fakultas Keperawatan Universitas Andalas terhadap Aktifitas Akademik. Skripsi, Universitas Andalas. Universitas Andalas
Hasan, A. (2017). “Moderasi Beragama Dalam Perspektif Islam di Indonesia”. Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, 12(2), 135-150.
Sutrisno, D. (2019). “Moderasi Beragama dan Tantangan Keberagaman di Indonesia”. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 23(1), 12-23.
Kementerian Agama Republik Indonesia (2020). “Pedoman Moderasi Beragama di Indonesia”. Buku Panduan Kemenag RI.
Muhaimin, M. (2018). “Toleransi Beragama dalam Kehidupan Bermasyarakat”Jurnal Pendidikan Agama Islam, 20(1), 45-58.
Kumar, R. & Ghosh, P. (2019). “Interfaith Dialogue and Religious Tolerance in Campus Settings”.
International Journal of Social Science and Humanity, 9(3), 220-225.
Gunawan, A. (2020). “Praktik Toleransi Beragama di Kampus: Studi Kasus di Universitas XYZ”. Jurnal Kajian Sosial & Agama, 15(3), 125-136.
Widodo, H. (2020). “Persepsi Mahasiswa terhadap Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi: Studi Kasus di Universitas A”. Jurnal Pendidikan dan Masyarakat, 22(4), 98-110. Wahyudi,
A., & Wijayanti, M. (2019). “Persepsi Mahasiswa Terhadap Toleransi Beragama di Kampus: Studi Empiris di Universitas Negeri Yogyakarta”.
Jurnal Sosial dan Pendidikan, 16(2), 112-125. Syamsul, I. (2022). “Persepsi Mahasiswa Baru terhadap
Pentingnya Toleransi Beragama di Perguruan Tinggi”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 11(1), 4557