Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)
Pepatah Cina menyebutkan, ”Saat angin perubahan bertiup, sebagian orng membangun tembok dan sebagian lainnya membangun kincir angin”. Begitu pula seorang tokoh terkenal George Bernard Shaw mengatakan: ”Kemajuan tidak mungkin dicapai tanpa perubahan, dan mereka yang tidak dapat merubah pikiran tidak dapat mengubah apa pun.” Agaknya dua kalimat bijak di atas sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Tanah Datar yang akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 nanti.
Belakangan ini resonansi Suara PERUBAHAN di bidang politik Luhak Nan Tuo telah menjalar di ruang diskusi dunia maya. Bagi sebagian besar netizen dapat menyikapi secara arif tentang makna perubahan itu sendiri, namun bagi sebagian kecil netizen yang merasa berada di zona nyaman (comfort zone) memandang perubahan itu sebagai sebuah kata yang sangat tabu yang menakutkan sehingga menjadi sebuah ketakutan psikologis bagi mereka. Mereka takut jika nanti kondisi berubah maka mereka merasa “terancam” akan hilang kenyamanan yang telah dirasakan selama ini.
Dalam kehidupan seorang manusia dan kehidupan bermasyarakat, sesungguhnya perubahan itu sendiri adalah sebuah KEPASTIAN. Dunia kehidupan adalah dunia yang terus bertumbuh, karena bertumbuh maka dia senantiasa berubah dari keadaan semula. Tidak ada sesuatu yang tetap atau pasti (kekal), kecuali perubahan itu sendiri.
Konsep tentang perubahan tersebut sudah jauh jauh hari tertulis dalam Al-Qur’an. Hanya orang orang yang tidak beriman lah yang mengingkari sebuah perubahan itu sendiri!.
Di dalam sebuah artikel berjudul Wawasan Al-Qur’an Tentang Perubahan yang dimuat di Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar (https://journal.uin-alauddin.ac.id) menyebutkan bahwa Perubahan adalah kata jadian dari kata dasar “ubah” yang artinya hal keadaan berubah, peralihan, pertukaran sosial perubahan dan berbagai lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosial masyarakat termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, pola, perilaku di antara kelompok dalam masyarakat.
Salah satu ayat di dalam Al-Qur’an yang menyampaikan tentang perubahan disebutkan dalam QS. Ar-Rad Ayat 11 yang berbunyi:”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Jadi kenapa kita harus alergi dan cemas dengan kata “perubahan?” Padahal perubahan itu sendiri adalah sebuah kepastian! Haruskah kita di Tanah menjadi masyarakat yang statis?
Dalam tatanan kehidupan demokrasi berpolitik di Tanah Datar, kita tidak bisa mengedepankan kepentingan sekelompok orang saja yang telah mendapat “kenikmatan” atas pengaruh kekuasaan saat ini. Pemerintah Daerah bukanlah pemerintah yang memprioritaskan kepentingan kelompok pemenang Pilkada saja. Pemerintah Daerah harus mengedepankan kepentingan masyarakat banyak terlebih dahulu, bukan sebaliknya! Oleh karena itu, perubahan menuju ke arah yang lebih baik adalah sebuah keharusan. Bukannya malah melanjutkan sesuatu yang tidak baik yang terukir saat ini!
Cukup banyak yang salah memahami bahwa perubahan itu = mengganti pemimpin saat ini sehingga para buzzer nya blingsatan seperti cacing kepanasan. Ya tidak salah para buzzer incumbent bersikap begitu karena petahana saat ini mengedepankan tagline “LANJUTKAN”. Apanya yang mau dilanjutkan jika masih banyak janji politik yang bisa dibilang tercatat sebagai RAPOR MERAH?
Misalnya, Menciptakan 1000 wirausahawan per tahun tidak terbukti, Bajak Gratis hanya terkesan asal ada karena tidak didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai sehingga butuh waktu sedikitnya 5 (lima) tahun untuk memenuhi janji bajak gratis sawah yang ada diseluruh Tanah Datar, penyelesaian tapal batas Simawang – Sulit Air, tapal batas Malalo – Sumpur, tapal batas Lintau – Lipat Kain dll pun tidak jelas estimasi penyelesaiannya, dan lain lain. Daerah blank spot dengan janji tower telekomunikasi yang tidak jelas realisasinya. Belum lagi gimik kampanye akan membuat Kapal Pesiar di Danau Singkarak. Bagaikan cerita dongeng mobil Esemka, hehehe.
“Jadi siapa yang mau mendukung MELANJUTKAN KEGAGALAN?” gumam Wan Labai tersenyum simpul seraya menghisap kretek merahnya.
Agaknya konseptor tagline “Lanjutkan” terlalu percaya diri (over confidence) dengan tagline yang diluncurkan tanpa memikirkan resiko bantahan / kritikan dari pihak lain. Akan menjadi blunder manakala publik melihat, merasakan dan membaca rapor kinerja Pemkab Tanah Datar dibawah pimpinan petahana selama 3 (tiga) tahun lebih ini tidak begitu mengembirakan selain hanya disuguhkan dengan raihan-raihan prestasi yang sebenarnya TIDAK MENJADI TARGET UTAMA dalam menjalankan visi misi Pemerintahan Era Baru itu sendiri. Ataukah meraih prestasi prestasi dimaksud dianggap sebagai upaya pengalihan isu untuk “mengaburkan” tugas dan tanggung jawab utama yang tidak kunjung selesai? Wallahu’alam.
Indikator kurang berhasilnya pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, SE, MM dapat dibaca pada Keputusan DPRD Tanah Datar No: 100.3.3/…/KPTS/DPRD-TD/2024 tentang Rekomendasi DPRD Kab. Tanah Datar Terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun 2023 yang dibacakan pada Sidang Paripurna tanggal 4 April 2024 lalu.
DPRD Tanah Datar memberikan 29 rekomendasi yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemkab Tanah Datar dibawah kepemimpinan Bupati Eka Putra diantaranya sbb: 1) Meningkatkan pengawasan, kinerja dan integritas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berpeluang terjadinya kolusi dan nepotisme, 2) Memperhatikan daerah –daerah perbatasan agar tidak terjadi lagi pengalihan wilayah berkaitan dengan tapal batas antara Kab. Tanah Datar dengan Kab/Kota tetangga. 3) Menambah personil ASN pada BPKSDM 4) Lebih matang dalam menyusun rencana kegiatan yang dianggarkan dalam APBD, 5) Tidak ada lagi pungutan jika ada pelatihan guru, 6) Mengajukan Ranperda Pembentukan Komisi Informasi Daerah Kab. Tanah Datar, 7) Mengalokasikan anggaran Inspektorat minimal 0,75% dari APBD setiap tahunnya, 8) Menyampaikan pelaksanaan kegiatan secara tuntas dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat sehingga tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat. 9) Mengajukan hibah e-proposal berupa Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke BNPB RI.
Selanjutnya, 10) Melakukan pendataan terhadap asset Nagari, 11) Lebih serius dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi OPD, sehingga PAD lebih meningkat. 12) Merealisasikan komitmen tentang target capaian Perumda setelah dilakukan penambahan modal. 13) Pelaksanaan program bajak gratis lebih ditingkatkan dengan mempermudah persyaratan, melengkapi peralatan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani Tanah Datar. 14) Dinas Pariwisata harus proaktif berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan program dari Pemerintah Pusat. 15) Mengupayakan semua potensi, terutama anggaran sehingga tahun depan telah menerapkan program UHC. 17) Bupati dapat melakukan percepatan akurasi data DTKS. 18) Meningkatkan kinerja pengelolaan E-Paksi dengan segala konsekwensinya baik itu SDM maupun anggaran. 19) Menata kembali pemakaian Lampu Jalan.
Selain itu dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD turut melampirkan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2021 (setahun pemerintahan Era Baru) yang masih menjadi “CATATAN” DPRD sejak lebih dari 2 tahun lalu yaitu diantaranya sebagai berikut:
- Kejanggalan lain Bantuan Sosial program kementerian koperasi dan UMKM yaitu bantuan langsung tunai disinyalir dan diduga berdasarkan temuan di lapangan, bahwa program tersebut dikelola oleh KELOMPOK TERTENTU untuk kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu diminta kepada Pemda untuk mengevaluasi dinas terkait yang diduga menerapkan pola nepotisme dalam penyerahan bantuan.
- Temuan BPK tahun 2013 terkait hibah KONI yang belum tuntas penyelesaiannya.
- Cukup banyak OPD yang belum optimal melakukan pengelolaan arsip.
- Pengalokasian anggaran yang tidak berpedoman kepada money-follow program. Sedangkan Silpa atau anggaran mengendap sebesar 111 milyar. Diduga ada skenario oleh oknum TAPD yang mengatasnamakan dekat dengan kepala daerah mendesain APBD Tanah Datar agar terjadinya silpa untuk mengamankan TA berikutnya, akibat dari pada ini pembangunan di Tanah Datar MENGALAMI KEMUNDURAN dan terjadinya perlambatan pemenuhan insfrastruktur.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah mempertangungjawabkan kelalaian dengan banyaknya terjadi pemotongan DANA TRANSFERAN PUSAT yang berdampak makin berkurangnya pembangunan di Tanah Datar.
- Ada 900 THL di Pemkab Tanah Datar yang menyerap anggaran sekitar 20 milyar pertahun, diduga penerimaan THL sebanyak itu TIDAK MEMAKAI STANDARISASI dan KERANGKA ACUAN yang jelas.
- Rekomendasi rekomendasi lain terkait dengan penyelesaian tapal batas, pengurusan kenaikan pangkat ASN khususnya guru, status PNS yang akan memasuki pensiun, meminta Pemda untuk mencarikan terobosan untuk penangganan jalan rusak, membuat turunan Perda Provinsi Sumbar No. 7 Tahun 2018 tentang Nagari, dll.
Jika netizen mencermati Keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021 tersebut, maka masalah kerusakan jalan, baik itu jalan dalam kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten sudah jadi atensi wakil rakyat sejak lebih dari 2 tahun lalu! Sedangkan sekarang sudah tahun 2024 bung! Masih sebatas wacana tanpa jelas estimasi bulan pengerjaannya! Jadi mengapa tidak ada tindak-lanjut Pemkab Tanah Datar terhadap rekomendasi DPRD itu selama 2 (dua) tahun lebih ini? Sibuk untuk pencitraan saja kah? Atau bingung tidak tahu skala prioritas mana yang harus dikerjakan?
Kenapa Pemkab Tanah Datar dibawah kepemimpinan Bupati Eka Putra tidak fokus menetapkan skala prioritas atas upaya realisasi 10 progul yang terukur dan akubtabel dan menindak-lanjuti rekomendasi DPRD berdasarkan penetapan deadline yang terukur? Akibatnya tim di lapangan menjadi gamang mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu. Mengejar popularitas sesaat berdasarkan pencitraan yang dibangun? Atau merealisasikan sisi kuantitas dan sisi kualitas 10 progul andalan Pemerintah Era Baru?
Dari uraian diatas, agaknya netizen Luhak Nan Tuo yang cerdas bisa menyikapi bahwa perubahan itu adalah sebuah kepastian dan sebuah keharusan, termasuk bagi petahana itu sendiri.
Ketika tim petahana Bupati Eka Putra meluncurkan tagline LANJUTKAN dengan hanya menampilkan sosok seorang Eka Putra saja, maka netizen yang cerdaspun bisa menyimpulkan bahwa pimpinan pemerintahan ERA BARU sudah PACAH KONGSI dan Eka Putra ingin “melanjutkan” perpecahan ini dengan pendamping barunya nanti? Hehehe makin ngeri ngeri sedap lah bakal calon Wakil Bupati untuk bertandem dengan Eka Putra.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika tagline “Lanjutkan” tersebut dibumbui dengan kata “Lanjutkan untuk Perubahan”. Jika hal itu dilakukan, maka positioning Eka Putra menjadi aman karena ini menggambarkan ingin melanjutkan program program yang sedang berjalan sambil berubah dengan “pembantu” barunya wakil bupati yang satu frekwensi dengan kemauan bupati.
Manakala tidak mau berubah dan meninggalkan pekerjaan rumah yang tidak terukur penyelesaiannya sehingga mencatatkan rapor merah, tentu mayoritas masyarakat Tanah Datar tidak mau lagi mendukung karena jangankan menawarkan program baru, program yang dulu saja tidak beres realisasinya! Selain juga dipandang tidak mampu menciptakan harmonisasi dengan wakilnya sendiri sehingga mahligai rumah tangga bernama Era Baru menjadi bubar ditengah jalan.
Maka tidak salah Suara Perubahan di luncurkan publik. Harusnya seseorang yang berani memberi masukan dengan cara mengkritisi dapat disikapi dengan baik, bukan malah dimusuhi! Masih mending daripada publik nanti menyuarakan tagline #GantiBupati atau #GantiRezim karena tidak mau berubah, bisa tambah panik lingkaran Indojolito, hehehe.
Saya tutup tulisan ini dengan sebuah anekdot dan satire, semenjak dipimpin oleh bapak yang itu, Batusangkar menjadi kota MODE, ya Mode tu Mode tu sajo!
Salam Perubahan.