Kajari Tanah Datar Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMP di Batipuh

Batipuh, Jurnal Minang. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang masalah hukum para pelajar, Kejaksaan Negeri Tanah Datar gelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, Kamis (7/3) bertempat di SMP 4 Batipuh, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanah Datar Otong Hendra Rahayu, SH, MH melalui Kasi Intel Dedet Darmadi, SH menyebut, kegiatan Penyuluham Hukum ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2024.

Dikatakan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum tersebut menghadirkan narasumber Kasubsi A Bidang Intelijen, Samuel HGB Nababan, SH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Adriani, SH.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Intelijen Dedet Darmadi, SH beserta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Sekolah SMPN 4 Batipuh Damrizal, S.Pd.,M.M, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Tanah Datar, Devira Purnama, SE,.M.Pd.E, Majelis Guru dan Siswa Siswi SMPN 4 Batipuh, jelasnya.

Dijelaskan, kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum tersebut bertemakan Kenakalan Remaja.

“Kegiatan itu bertemakan Kenakalan Remaja,” ujarnya.
Ia menerakan, Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diberikan kepada siswa-siswi agar mereka mengetahui apa itu Hukum dan Hukuman.

“Diharapka usai kegiatan ini para siswa siswi dapat mengetahui apa itu hukum dan hukuman,” tuturnya.
Bagaimana siswa siswi menjaga diri dari segala tindakan atau perbuatan yang melawan hukum, sehingga mereka dapat terhindar dari permasalahan- permasalahan hukum, urainya.

“Dengan kegiatan ini semoga siswa siswi dapat menjaga diri dan dapat terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  "Rapor Merah" Keuangan Pemkab Tanah Datar Tahun 2022: Masihkah Akan Berlanjut?