Pagaruyung, Jurnal Minang.com.
Pertemuan mencari solusi masalah proses belajar dan mengajar antara perwakilan wali murid dan komite SDN 20 dan SMPN 2 Batusangkar dengan ketua DPRD Tanah Datar beserta anggota DPRD dari komisi 1 dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar berlangsung di ruangan Bumas DPRD, Rabu (8/11) berlangsung dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan wali murid dan komite masing-masing sekolah kepada anggota dewan dan kepala Dinas Tanah Datar.
Ririn, perwakilan dari wali murid SDN 20 Batusangkar menyampaikan apa alasannya anak-anak harus Daring dan menjelaskan tujuan mereka datang audiensi dengan wakil rakyat itu.
“Kami dari perwakilan wali murid SDN 20 Baringin, datang ke DPRD ini murni, tidak disuruh dan ditunggangi oleh siapapun juga. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan dan kelanjutan proses belajar mengajar anak kami. Baru kali ini saya melihat anak mau belajar sekolahnya ditutup.
“Harapan kami, mohon sampaikan kejelasan apakah anak kami kembali ke sekolah secepatnya atau tetap pada keputusan daring sesuai yang di sampaikan oleh kadis pendidikan tadi, kalau iya daring harus sampai kapan waktunya, pak,” ucap Ririn.
Hampir senada, Riadi selaku walimurid dan anggota komite SMPN 2 Batusangkar menambahkan bahwa ia merasa sedih melihat kondisi anaknya yang akhirnya tidak jadi ke sekolah.
“Saya selaku orang tua merasa sangat tertekan, mau berangkat sekolah tidak jadi karena sekolahnya ditutup. Akhirnya anak saya tidur kembali hingga sekarang. Itulah keadaan psikis anak-anak kami yang ada, baik di SMP maupun SD. Ini tidak bisa menunggu dan menunggu, harus di selesaikan secara cepat mungkin. Kami berharap datang kemari agar anggota DPRD segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Silahkan para sengketa menyelesaikannya di pengadilan, bukan di sekolah,” ungkap Riadi.
Zulhadi, anggota DPRD kabupaten Tanah Datar dari komisi 1 menjawab apa yang sudah disampaikan oleh walimurid tersebut.
“Barangkali indak ado kusuik nan indak bisa disalasaian, indak ado karuah nan indak bisa dijaniahkan. (Kasdi Ray/Red.Jm)