DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna, Pendapatan Daerah Naik Hanya 1.08%

Pagaruyung, Jurnal Minang.com. Bupati Tanah Datar Eka Putra pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyampaikan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani bersama Sekretaris DPRD Yuhardi dihadiri 26 orang anggota DPRD, turut dihadiri oleh Forkopinda, Para Asissten, Kepala OPD dan undangan lainnya, Senin (11/9) bertempat di ruangan Sidang DPRD Pagaruyung.

“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan. “Nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah,” kata Eka.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.

“Adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08% atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310, kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56%, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.097.377.437.850 naik menjadi Rp 1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1,02% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 3.320.000.000.”urai Eka.

Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp 1.340.812.179.178 terjadi penambahan sebesar Rp 40.842.986.328 atau 3,14% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.299.969.192.850.

Baca Juga :  Program Bajak Gratis Pemkab Tanah Datar Masuk Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp 87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp 27.460.300.868,- atau 45,58% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) kabupaten Tanah Datar.

Eka Putra juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. ” Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” ucapnya.

Bupati Eka Putra juga berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati, pimpinan sidang Rony Mulyadi Dt.Bungsu menyampaikan setelah nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II yaitu Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023. (Kasdi Ray/Red.Jm)