Opini  

Makna Bupati Eka Putra Datang On Time dalam Rapat Paripurna DPRD

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pemerhati Sosial)

Ada 2 (dua) hal menarik yang terjadi dalam Rapat Paripurna / Rapat Tertinggi DPRD Tanah Datar yang dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2023 kemaren. Pertama, diawali dengan mulai rapat pada siang hari pukul 14.00 WIB. Kedua, dengan hadirnya Bupati Eka Putra, SE, MM TEPAT WAKTU (Ontime) sesuai agenda sidang.

Kali ini penulis tidak membahas tentang substansi rapat paripurna yang bertajuk Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Biarlah yang menyampaikannya nanti bagian Humas Pemkab Tanah Datar dan rekan rekan wartawan lainnya.

Penulis akan fokus menyampaikan fenomena yang penulis saksikan saat menghadiri Sidang Paripurna tersebut. Tentu saja dari perspektif penulis sendiri. Apa yang bisa penulis ungkap dalam artikel kali ini adalah tentang poin poin positif atas fenomena yang terjadi pada sidang yang terhormat tersebut.

Pertama, dengan dimulainya sidang pada Senin siang selepas libur Sabtu Minggu, maka cukup waktu bagi Anggota DPRD yang terhormat dan pejabat lain yang berada diluar kota bisa datang tepat waktu memenuhi jadwal agenda sidang.

Bagi Anggota DPRD dan pejabat yang berada diluar provinsi Sumbar, masih bisa datang pakai penerbangan pagi. Kan nanti bisa dijemput pakai mobil dinas di bandara, kalau perlu bisa pakai voorijder, hehehe. Begitupun bagi Anggota DPRD yang berdomisili di kecamatan yang cukup jauh dari Pagaruyung seperti yang berdomisili di X Koto, di Malalo, di Lintau dll akan punya cukup waktu untuk naik kendaraan pribadi ke kantor DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.

“Maklum se lah, kan alun ado tunjangan kinerja (tukin) untuk bangun pagi biar tidak datang telat, lagi pula belum ada apresiasi buat yang datang on time selama ini. Jadi datang telat atau tidak datang sekalipun sama saja penilaiannya. Toh, masih tetap jadi Anggota DPRD sampai 2024 nanti” gumam Wan Labai sambil menimbang nimbang dan angguk angguk kecil.

Baca Juga :  Peranan Komunikasi Politik dalam Partisipasi Politik Elektoral di Indonesia

Fenomena yang kedua dan agaknya inilah yang paling krusial adalah dengan datangnya Bupati sebagai Kepala Daerah dan pimpinan pemerintahan tertinggi di daerah secara tepat waktu (on time).

Dalam pengamatan penulis di lokasi, Sidang Paripurna dibuka oleh Anton Yondra, SE, MM didampingi oleh Saidani, SP tanpa kehadiran Ketua DPRD, Rony Mulyadi, SE Dt. Bungsu dan Anggota DPRD lainnya pada pukul 13.54 WIB. Sidang langsung diskor hingga 1 (satu) jam kedepan karena tidak memenuhi quorum.

Sekitar pukul 14.03 WIB, Bupati Eka Putra, SE, MM dan rombongan memasuki gedung DPRD kemudian menuju lantai 2 dan berdiri di depan ruang kerja Ketua DPRD karena ruang kerja Ketua DPRD terlihat masih terkunci.

Tak lama kemudian baru terlihat satu per satu Anggota DPRD memasuki ruangan sidang agar bisa memenuhi quorum. Sekitar pukul 14.37 WIB, skor sidang dicabut dan Sidang Paripurna langsung dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Datar.

Fenomema menarik yang dapat penulis petik dengan kedatangan Bupati Eka Putra, SE, MM memenuhi undangan sidang dengan tepat waktu tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kehadiran Bupati tepat waktu menunjukkan penghargaan Bupati atas Sidang Paripurna tersebut dan sekaligus menunjukkan sikap menghargai waktu untuk dipergunakan sebaik mungkin.

“Kalau selama ini main tunggu tungguan apokah quorum alah cukuik atau alun, baru Bupati datang, mako kini nampak konsepnyo alah berubah, cukup tidaknya quorum, yang penting Bupati hadir tepat waktu dan kalau ternyata quorum tidak terpenuhi, maka bukan salah Bupati karena Bupati sudah hadir dan kemudian meninggalkan gedung karena rapat tak kunjung dimulai. Yang salah tentu para Anggota DPRD yang tidak memenuhi quorum, karena akibat ketidakhadiran merekalah, maka rapat jadi gagal.

Baca Juga :  Lockdown Dalam Konteks Budaya Minangkabau

“Hhhmm, sebuah langkah cerdas dari Bupati Eka Putra nampaknyo ko” ujar Wan Labai tersenyum simpul. Dengan kehadiran Bupati tepat waktu, maka sidang yang semula diundur 1 jam, maka bisa dipercepat hingga ½ jam. Artinya, Bupati telah melakukan penghematan / efisiensi di bidang energi listrik, efisiensi waktu, meningkatkan kualitas kerja tim OPD Pemkab Tanah Datar lainnya karena waktu ngerumpi menunggu sidang paripurna dapat dipangkas oleh Bupati Eka Putra, hehehe.

Kepala Dinas yang sudah hadir duluan salah satunya adalah Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadis Parpora). Diketahui Kadis tersebut punya pengalaman kerja di Group Accor, sebuah manajemen hotel bertaraf Internasional. Agaknya budaya dedikasi dan menghargai waktu yang ditanamkan oleh manajamen hotel tersebut tetap lekat dalam keseharian Kadis tersebut. Artinya, jika budaya menghargai waktu diterapkan dalam keseharian kerja, tentu akan menjadi kebiasaan positif bagi ASN dan bagi lingkungan sekitar ASN tersebut.

2. Kehadiran Bupati Eka Putra, SE, MM tepat waktu agaknya bisa menjadi panutan (role model) penerapan kerja berbasis waktu di kalangan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar. Kalau ini tercapai, baru ada prestasi yang terukur yang diukir oleh Eka Putra, SE, MM.

Dengan Bupati mengadakan rapat internal, setelah Bupati hadir bisa memberi toleransi 15 menit untuk memulai rapat internal. Jika telat, yang telat hadir bisa disuruh keluar dan akan menjadi pelajaran berkesan untuk mengikuti rapat berikutnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

3. Dengan Bupati hadir memenuhi undangan diluar, Bupati bisa kasih waktu toleransi 30 menit untuk standby, jika rapat / kegiatan masih belum dibuka, maka Bupati sudah ada alasan untuk meninggalkan undangan karena sudah ada agenda lain yang menunggu. Dengan demikian akan membiasakan tuan rumah / panitia untuk menyiapkan kegiatan secara professional.

Baca Juga :  Eka Putra Menuju Kursi Gubernur Sumbar?

Yang terpenting adalah, dengan membiasakan kerja on time maka kualitas dan kuantitas kerja bisa ditingkatkan. Makna lain produktivitas kerja di lingkungan Pemkab Tanah Datar juga meningkat. Selain produktivitas meningkat, tentu saja terjadi penghematan di bidang energi. Jika penghematan terjadi, maka otomatis belanja daerah bisa berkurang dan bisa dialokasikan ke sektor lain.

“Penulis melihat ada beberapa kendaraan dinas OPD yang baru masuk setelah Bupati selesai memaparkan nota penjelasan. Agaknya mungkin OPD tersebut masih terbiasa dengan konsep nanti aja datang, biasanya rapat paripurna sering telat kok, hehehe” gumam Wan Labai melihat beberapa kendaraan dinas baru masuk area parkir Gedung DPRD.

Nah, dengan hadirnya Bupati Eka Putra, SE, MM secara tepat waktu, maka otomatis akan membiasakan jajarannya untuk mengikuti pola disiplin waktu yang diterapkan oleh Bupati. Semoga Bupati Eka Putra, SE, MM bisa menjadi panutan (role model) untuk menerapkan disiplin waktu di jajaran lingkup Pemkab Tanah Datar.

Nanti inisiatif penerapan disiplin waktu diambil alih pihak lain, jangan salahkan mereka ya Pak. Cukup introspeksi aja.

Makna simbolik yang bisa kita petik adalah bupati sudah memberikan contoh (role model) kepada anggota DPRD untuk bisa hadir sesuai jadwal. Semoga ini menjadi titik awal yang baik untuk seluruh aparatur pemerintahan. (*)