Wakapolres Beserta Jajaran Sambangi Lapau Uan, Isu Kamtibmas dan UU ITE Dibahas Bersama

Batusangkar, Jurnal Minang.com. Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah, S.Kom., M. Kom. bersama Kabag SDM, Kasat Bimas, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasiwas serta Kapolsek Lima Kaum dan tim menyambangi anggota Komunitas Kadai Uwan (KKU) yang berlokasi di area studio Jurnal Minang pada Jum’at pagi, 02 Juni 2023.

Kunjungan bertajuk Jum’at Curhat tersebut diadakan dalam rangka menjemput aspirasi warga berkenaan dengan masukan dan saran khususnya dalam hal kamtibmas sekaligus bertatap muka dan bertukar pikiran berkaitan dengan maraknya kejadian pencurian, curanmor dan lakalantas.

“Perlu menjadi pembahasan kita bersama untuk mengurangi dan menekan angka tindak kriminalitas ataupun kejadian lakalantas yang ada di wilayah hukum kita” ujar Kompol Hikmah dalam sambutannya.

Selanjutnya Kompol Hikmah mengingatkan warga untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di lingkungan masing masing dan mengawasi anak serta keluarga dari resiko lakalantas.

Paparan pertama disampaikan oleh Irwan Malin Basa selaku akademisi yang menyampaikan tentang 2 peristiwa besar yang akan dihadapi oleh masyarakat Tanah Datar yaitu pemilihan Wali Nagari dan pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden yang diprediksi rawan konflik. Beberapa konflik pemilihan BPRN sudah ada muncul di beberapa nagari dan bahkan ada yang akan masuk ke ranah PTUN.

Disampaikan Irwan Malin Basa bahwa potensi konflik Pilwanag bisa dipicu berkenaan dengan Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari.

“Tapi sayang di peraturan tersebut tidak ada dibentuk Pengawas nya. Kalau di Pemilu ada Bawaslunya, tapi di Pilwana tidak ada Badan Pengawasnya. Kami berharap bagaimana nanti Kepolisian bersama masyarakat mengajak terlaksananya Pilwana Badunsanak, tapi sayang Perdanya belum mengakomodir. Untuk itu mungkin bisa diberdayakan komunitas FKPM misalnya” ujar Irwan Malin Basa.

Baca Juga :  Wabup Richi Aprian Sosialisasikan Produk Makanan dan Obat-obatan yang Bisa Membahayakan

Irwan Malin Basa juga menyampaikan perlu kiranya disosialisasikan UU ITE kepada masyarakat agar jangan sedikit sedikit langsung lapor ke pihak kepolisian dan masyarakat bisa tertib bermedsos.

Paparan kedua disampaikan oleh Ir. Asrul Nurhasan yang menyampaikan saran bagaimana sebaiknya Babin Kamtibmas lebih banyak berada di dalam nagarinya karena sebenarnya persoalan nagari cukup kompleks khususnya mengenai proses pembangunan yang perlu dimonitor.

Berkenaan dua paparan di atas, Wakapolres menjawab bahwa akan dicoba dijadwalkan sosialisasi perihal kamtibmas. Untuk kamtibmas itu sendiri adalah tugas kita bersama (Polri dan masyarakat: red) dalam pengawasan untuk menjaga kondusifitas keamanan.

Perihal personil Babinkamtibmas sebenarnya dalam program Polmas menerapkan konsep “local boy, local job” artinya menempatkan warga asli yang bertugas. Namun karena keterbatasan personil Polri, maka belum terpenuhi syarat tersebut saat ini.

Paparan ketiga disampaikan oleh M. Intania, S.H selaku praktisi hukum dari sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang pernah menangani kasus dugaan sodomi, dugaan LGBT dan dugaan pencabulan terhadap anak serta kasus penyakit masyarakat (pekat). Disampaikan bahwa fenomena kasus kasus tersebut cukup mengkhawatirkan di Tanah Datar dan perlu kiranya diadakan pendampingan dan sosialisasi serta pembinaan yang berkelanjutan.

Intania menyampaikan bahwa pemicu masalah tersebut kebanyakan karena faktor ekonomi, ketidak tahuan hukum, kenakalan dan rumah tangga yang berantakan (broken home). Untuk meminimalkan masalah tersebut, maka tim LBH siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam hal memberikan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada elemen masyarakat yang disasar, khususnya kepada kaum muda.

Menanggapi informasi tersebut, Wakapolres menyampaikan terima kasih karena pihak kepolisian merasa banyak terbantu dan semoga sinergi kedepan lebih baik lagi. Disampaikan juga oleh Wakapolres bahwa perlu juga keterlibatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam memberikan pengobatan, pembinaan, konseling dan semacamnya.

Baca Juga :  LBH Pusako Bahas Kinerja 100 Hari Pemerintahan Eka Richi

“Saya sudah sampaikan kepada Reskrim kami untuk melibatkan P2TP2A karena sebenarnya alur pelaporannya sebenarnya bukan dari korban saja, tapi begitu mendengar isu / permasalahan seperti itu, maka tim P2TP2A yang harus jemput bola dan mendampingi korban untuk melapor ke Polres’ ujar Kompol Hikmah.

Banyak hal lain yang disampaikan didalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut disertai saran, harapan dan solusi seperti terkait ijin keramaian, curanmor di dalam lingkungan sekolah, pencurian alat mesin pertanian (alsintan), kolaborasi penangganan isu pekat (narkoba, pergaulan bebas, dll).

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan cair diselingi candaan mulai dari awal pertemuan hingga usai dan ditutup dengan sesi pemberian bingkisan sembako kepada warga serta sesi photo bersama. (Intania/Red.Jm)