Batusangkar, Jurnal Minang.com. Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menerima kunjungan dan berdiskusi dengan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Senin (8/5/2023) di Aula Eksekutif kantor Bupati.
Kunjungan yang diketuai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Mardisontori membahas terkait Penyusunan Naskah Akademis (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kabupaten Tanah Datar, yang turut dihadiri kepala OPD dan Kabag terkait di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Kunjungan dan diskusi ini bertujuan untuk penyusunan NA dan RUU tentang Kabupaten Tanah Datar dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan dan informasi mengenai materi dan bahan lain yang akan diatur dalam penyusunan NA dan RUU,” kata Mardisontori.
Diungkapkan Mardisontori, pengumpulan data akan dilaksanakan dari 8 sampai 11 Mei 2023, selain ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga ke DPRD Tanah Datar, UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan beberapa tokoh masyarakat.
“Tim sengaja datang ke Tanah Datar karena memang salah satu Undang-Undang yang akan disusun secara spesifik mengatur tentang Kabupaten Tanah Datar,” sampainya.
Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah otonom di Sumatera Barat, tentu harus menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Materi muatan yang dimuat dalam peraturan Perundang-undangan mengenai daerah otonom juga harus menjadi bagian dalam pengaturan mengenai Tanah Datar, diantaranya pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota dan urusan pemerintahan, bahkan perlu memuat potensi dan karakteristik khas daerahnya,” katanya.
Wabup Richi Aprian menyampaikan selamat datang kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI di Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
“Selamat datang di Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo, semoga betah. Tentu Bapak dan Ibuk dalam perjalanan sedikit heran dan bertanya-tanya, nama Tanah Datar namun tidak banyak ditemui tanah yang datar,” ujar Richi.
Wabup Richi menyampaikan berbagai potensi pariwisata dan pertanian yang dimiliki Tanah Datar. “Sektor pertanian dan pariwisata menjadi andalan Tanah Datar disamping beberapa sektor lainnya,” sampainya.
Dan terkait permasalahan daerah otonom, ujar Richi, persoalan batas daerah atau tapal batas antara nagari ataupun dengan Kabupaten tetangga masih menjadi persoalan yang terus diselesaikan, termasuk tentang hari jadi Kabupaten Tanah Datar.
“Terkait dengan hal ini, tentunya kita berharap kepada tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bisa menjadikan hal ini salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang,” ujarnya.
Selanjutnya tim bersama OPD yang hadir melanjutkan dengan diskusi dan mendengarkan berbagai masukan dan pandangan dari OPD terkait serta dari perwakilan UIN Mahmud Yunus Batusangkar. (Kasdi Ray/Red.Jm)