Padang Panjang, JurnalMinang.com. News&Web TV. Baru baru ini, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG), yang berlangsung di Aula Dinas setempat, Jumat 14 Januari 2022.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media Jurnalminang.com, dilansir dari laman Facebook Kominfo Padang Panjang, Jum’at (14/01), diketahui
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.SiĀ dalam kesempatanya, mengatakan maksud dan tujuan rakor tersebut.
“Ini, sebagai bentuk koordinasi. Guna mendapatkan kesepakatan dan komitmen PUG, di semua lembaga pemerintahan yang ada di Kota Padang Panjang,” kata Osman.
Lanjut ia menjelaskan, keutamaan gender tersebut ialah, suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan.
Serta, permasalahan perempuan dan laki laki, ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Atas seluruh kebijakan dan program di, berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.
“Dengan adanya pembangunan, maka akan berdampak positif bagi perencanaan pencapaian PUG dalam peningkatan SDM, sebagai media keadilan untuk membangun manusia seutuhnya,” ungkapnya.
Kesetaraan gender, katanya lagi, juga diperlukan strategi agar dapat terencana. Harapan ke depannya dipastikan seluruh masyarakat, baik laki-laki dan perempuan, agar terlibat dalam proses pembangunan.
Ditambahkannya, pemerintah saat ini telah menggambarkan secara jelas dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) mengenai permasalahan mendasar berkaitan dengan pembangunan pemberdayaan perempuan.
“Diharapkan melalui forum ini keseriusan dari seluruh peserta agar berperan aktif. Terutama pada pencapaian keberhasilan dalam percepatan PUG dan Kota Layak Anak di daerah kita ini. Sehingga nantinya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama. Dalam mewujudkan kecamatan, kelurahan dan masjid/mushalla layak anak. Serta, penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan camat dan lurah se-Kota Padang Panjang. (SZ/Red.Jm).