Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Datar.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi serta mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih dekat, cepat, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan publik.
Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar di MPP dilaksanakan setiap hari Kamis, pukul 08.00–12.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah, dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.JM)
