Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melalui Tim Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas permohonan pendaftaran tanah pertama kali di tiga nagari, yaitu Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo; Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara; dan Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pertama kali, yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan. Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi, mengidentifikasi batas-batas bidang, serta mencocokkan data permohonan dengan kondisi faktual di lapangan.
Tim pemeriksa lapang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Yolanda Ardinal, bersama anggota Panitia A lainnya yang terdiri dari unsur pertanahan dan perangkat nagari terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan secara akurat dan transparan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Pemeriksaan lapang juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. (Kasdi Ray/Red.Jm)
