Tersangka Kasus Perumda Tuah Sepakat Bertambah, Ini Tersangka Baru

Batusangkar, Jurnal Minang. Kejari Tanah Datar pada Senin, 6/4/2024 kembali menetapkan seorang tersangka baru terkait kasus Perumda Tuah Sepakat yaitu seorang perempuan berinisial VLS yang merupakan staf bagian keuangan di Perumda Tuah Sepakat.

Tersangka dikenai tahanan kota karena pertimbangan kemanusiaan karena memiliki bayi berusia sekitar tiga bulan yang masih membutuhkan ASI dari ibunya.

Tersangka sebelumnya VK (mantan direktur Perumda) sudah menjadi terdakwa karena sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Padang.

Tersangka VLS diketahui mengelola dana Perumda melalu rekening pribadi sejumlah ratusan juta rupiah. Kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya meskipun ia mengakui pekerjaan tersebut atas perintah direktur Perumda yang dulu.

Sepertinya kasus Perumda belum akan berhenti pada dua orang tersangka. Kejari Tanah Datar tetap mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Salut untuk jajaran Kejari Tanah Datar. Memang serius memberantas korupsi di Luak Nan Tuo” ungkap salah seorang pemerhati sosial politik di Batusangkar kepada Jurnal Minang.

Sebagimana pemberitaan Jurnal Minang sebelumnya bahwa potensi tersangka akan bertambah, ternyata memang benar. Tidak mungkin kasus korupsi di perusahaan daerah pelakunya tunggal sedangkan Kerugian negara milyaran rupiah. Akankah bertambah lagi tersangka baru? Siapa menyusul? (Red.Jm)

Baca Juga :  Forkopimda Tanah Datar dan Beberapa Pejabat Daerah Tinjau Posko Lebaran