Padang, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Kabupaten Tanah Datar akan mendaftarkan tujuh objek kebudayaan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Abrar Mukhlis, SE bersama tim Pendaftaran dan Pendataan WBTB Tanah Datar ketika mengikuti acara Workshop Pendataan dan Pendaftaran WBTB di Hotel Rocky Padang, Rabu 15/9/2021.
“data data tentang tujuh objek kebudayaan tersebut sedang disiapkan. Sebagian sudah selesai. Video dan naskah akademiknya sudah jadi sebagian” jelas Abrar Mukhlis Kabid Kebudayaan tersebut di sela-sela acara ketika dikonfirmasi oleh media Jurnalminang.
Sementara itu, tim yang lain Irwan Malin Basa mengatakan bahwa tujuh objek kebudayaan yang akan didaftarkan tersebut adalah: alu katentong, samba lado tulang, osong kapali, randang baluik, tarain, Sistem irigasi tradisional Minangkabau dan teknik pewarna alam.
Alu katentong adalah sebuah tari tradisional dari nagari Padang Laweh Sungai Tarab. Musiknya dihasilkan dari suara alu atau antan. Sedangkan tarain adalah ritual budaya dan agama dalam acara minta hujan di jorong Padang Panjang nagari Pariangan.
Sistem irigasi tradisional yang akan didaftarkan adalah kungkuang yang merupakan cara pembagian air sawah secara tradisional di jorong Pariangan, nagari Pariangan. Menurut para ahli, irigasi tradisional ini mungkin lebih tua dari subak yang ada di Bali. Osong kapali adalah prosesi pemakaman penghulu yang sangat unik dari nagari Sungai Patai.
Kemudian adapula teknik pewarna alam tradisional yang sudah dikembangkan oleh Irwan Malin Basa semenjak tahun 2017 yang lalu untuk mewarnai kain batik Pariangan yang memiliki motif yang unik. Warna dihasilkan dari berbagai tumbuhan yang ada di daerah kita seperti daun Sao, daun alpukat, daun putri malu atau sikajuik dan dedaunan lainnya.
“teknik pewarna alam ini ada dalam manuskrip Minangkabau dan pernah digunakan oleh nenek moyang kita pada zaman dahulu. Namun hilang ditelan zaman. Kini, kita bangkitkan lagi” tegas Irwan Malin Basa yang sudah berhasil mendaftarkan Pacu Jawi menjadi WBTB milik Tanah Datar pada tahun 2020 yang lalu.
Untuk tahun 2021 ini Tanah Datar sudah mendaftarkan tiga objek kebudayaan menjadi WBTB yaitu Kawa Daun, Talempong Pacik dan Bansi. “Sekarang tinggal lagi menunggu sidang penetapan di kementerian pendidikan dan kebudayaan RI” urai Tim dari provinsi Sumatera Barat memberikan informasi. Mudah mudah semuanya sukses. (Red.Jm).