Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kabupaten Tanah Datar bersama Kabid Kebudayaan dan Kasi Sejarah diundang untuk mengikuti Penyusunan Naskah Akademik Pengusulan Rendang Menjadi Warisan Dunia ke UNESCO.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Rocky Plaza Padang, Kamis dan Jumat, 18-19 November 2021. TACB dan penggiat kebudayaan diwakili eh Irwan Malin Basa, sedangkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Kabid Kebudayaan Abrar Mukhlis, SE dan Kasi Sejarah Masrizal.Selain tim tersebut, turut hadir pula UMKM rendang dan Bundo Kanduang Tanah Datar.

Dalam acara yang dikemas dalam bentuk Semiloka itu dipaparkan oleh berbagai pakar tentang sejarah rendang, variasi rendang, kandungan gizi rendang serta makna rendang bagi masyarakat Minangkabau.
Untuk tahapan berikutnya masing masing kabupaten kota yang diundang akan mempersiapkan 9 standar naskah akademik untuk UNESCO tersebut. Daerah ya g diundang adalah Tanah Datar, Agam, Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.
Rendang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2010. Karena kelezatan dan keunikannya, rendang diusulkan menjadi warisan budaya dunia ke UNESCO.
Beberapa bukti yang harus disiapkan diantaranya: sejarah rendang, asal usul kata rendang, peralatan masak rendang, variasinya, bumbu serta bahan lain yang bisa membuat rendang tersebut awet bahkan sampai satu tahun. (Red.Jm).
