News  

Sekda Kab. Tanah Datar Mengundurkan Diri

Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tanah Datar Irwandi, S.IP., M.Si akan mengundurkan diri dari jabatan terhitung mulai tanggal 1 September 2021. Informasi tersebut disampaikan melalui surat pribadi Sekda kepada Bupati Tanah Datar.

Dalam surat tersebut disampaikan alasan pengunduran diri Irwandi yaitu karena sakit. Memang sudah semenjak beberapa bulan belakangan Sekda mengalami sakit sehingga tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.

Untuk menjalankan administrasi pemerintahan daerah Bupati telah menunjuk Plh. Sekda yaitu Edi Susanto, MM. Dan jabatan Plh (Pelaksanaan Harian) ini akan berakhir sampai dilantiknya pejabat Sekda yang definitif.

Untuk memilih Sekda dan pejabat eselon II lainnya harus melalui asesmen dan ada syarat administrasi yang harus dipenuhi. Asesmen eselon II ini belum dilaksanakan di Kab. Tanah Datar. Sedangkan untuk asesmen eselon III sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu namun belum juga ditetapkan siapa saja yang akan menduduki jabatan di posisi tertentu.

“Informasi ini benar bahwa Sekda mengundurkan diri melalui surat resmi dan bermaterai dan ditandatangani” ujar salah seorang pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya sambil melihatkan surat pengunduran diri Sekda tersebut.

Surat pengunduran diri Sekda tersebut juga sudah beredar di berbagai group WA di Kab. Tanah Datar. Sekda Irwandi, S.IP, M.Si yang kelahiran th 68 ini sudah berpangkat IV/d dan pernah menjabat beberapa posisi lainnya di luar Tanah Datar. Putra kecamatan X Koto dan Rang Sumando Kec. Pariangan ini dilantik menjadi Sekda sejak bupati sebelumnya Irdinansyah Tarmizi. (Red/JM).

Baca Juga :  Pilwana Di Tanah Datar Berjalan Lancar, TPS 4 Simpuruik Terapkan Prokes dengan Baik