Opini  

Seberapa Sulit Rintangan Upaya Penegakan Hukum di Indonesia?

Oleh: Muhammad Azka Putra Fada
(Departemen Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas)

Penegakan hukum merupakan proses untuk menerapkan hukum yang berlaku oleh lembaga-lembaga yang diamanatkan untuk bertanggung jawab dalam menegakkan hukum, seperti jaksa, hakim, kepolisian, dan lembaga peradilan. Tujuan utamanya adalah melindungi hak-hak individu, menjadi payung keadilan bagi masyarakat, dan menciptakan ketenteraman.

Akan tetapi, penegakan hukum di Indonesia memiliki berbagai tantangan dan hambatan yang menyebabkan tidak berjalan dengan lancar. Dari korupsi yang merajalela hingga keterbatasan sumber daya, tantangan-tantangan ini mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum di negara ini.

Menurut informasi dari World Justice Project, pada tahun 2022, Indonesia mencatatkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/RLI) sebesar 0,53 poin. Skor RLI ini menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 140 negara secara global.

Dalam lingkup regional, Indonesia berada di posisi kesembilan dari 15 negara. Hal ini sangat memalukan karena dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara hukum”.

Salah satu rintangan paling sulit dalam penegakan hukum di Indonesia adalah budaya korupsi yang meluas. Korupsi telah masuk ke dalam ranah hukum. Praktek korupsi yang sistemik ini membuat penegakan hukum menjadi sulit, karena upaya memerangi korupsi sering dihadapkan pada perlawanan internal dan eksternal yang kuat.

Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 579 peristiwa korupsi yang telah ditangani di Indonesia selama tahun 2022. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 8,63% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana hanya terdapat 533 kasus korupsi. Belum lagi adanya pengaruh politik dalam penegakan hukum sering terjadi di Indonesia.

Pengaruh politik pada kasus-kasus hukum dan keputusan pengadilan dapat mengganggu independensi dan objektivitas sistem peradilan. Keputusan hukum yang seharusnya didasarkan pada fakta dan keadilan sering kali terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan para elit politik, sehingga dapat menghambat integritas penegakan hukum.

Baca Juga :  Prediksi Partai Golkar & Gerindra di Tanah Datar pada Pileg 2024

Terakhir adalah tingkat kesadaran hukum yang rendah di kalangan masyarakat juga menjadi rintangan penting dalam penegakan hukum. Ketidaktahuan masyarakat tentang hak-hak mereka dan prosedur hukum menyebabkan mereka enggan untuk terlibat dalam proses penegakan hukum. Ketidaktahuan ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mengurangi kepatuhan terhadap aturan hukum.

Sebagai akibatnya, muncul istilah yang menyatakan bahwa hukum dapat dibeli. Hal tersebut terjadi karena hukum dapat diperdagangkan oleh individu kaya atau pejabat yang memiliki pengaruh politik dan kekayaan. Individu-individu ini memiliki kemampuan untuk mempengaruhi keputusan hukum. Akibatnya, pelaku kejahatan tersebut dapat dipindahkan atau dibebaskan karena adanya manipulasi hukum yang terjadi.

Tantangan-tantangan yang sulit dalam menegakkan hukum di Indonesia berdampak pada kinerja sistem peradilan dan integritas hukum secara keseluruhan. Adanya praktik korupsi yang merajalela, pengaruh politik, serta rendahnya kesadaran hukum, semuanya saling terkait dan perlu diatasi untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan penegakan hukum di Indonesia. Diperlukan reformasi yang berkelanjutan dalam memerangi korupsi, menyederhanakan peraturan hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat agar dapat mengatasi tantangan ini dan membangun sistem peradilan yang kuat dan adil. (*)