Sebanyak 11 CPPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Ikuti Ujian Asesmen Tahun Anggaran 2025

Tanah Datar, Jurnal Minang. Sebanyak 11 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Senin, 4 Agustus 2025 mengikuti pelaksanaan Ujian Asesmen bagi Calon PPPK Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.

Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari rangkaian ujian yang telah dimulai sejak tanggal 17 Juli hingga 4 Agustus 2025 di berbagai wilayah. Sementara untuk pelaksanaan asesmen di wilayah Sumatera Barat secara umum dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 Agustus 2025.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Nota Dinas Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Nomor 197/ND-1002.KP.03.01/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Asesmen bagi Calon PPPK di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

Asesmen ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural para peserta yang akan mengisi formasi PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kementerian.

Dengan terlaksananya asesmen ini, diharapkan para calon PPPK yang terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.(Kasdi Ray/Red.JM))

Baca Juga :  Bank Nagari Berikan Bantuan Sebesar Rp.251 Juta untuk Korban Bencana Banjir Lahar Dingin