Rumah Makan Di Tanah Datar Akan Disertifikasi Halal

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Dalam rangka sertifikasi halal rumah makan, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Sucofindo dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi sertifikasi halal untuk 5 rumah makan di Tanah Datar.

Kelima rumah makan tersebut adalah Aroma Pagaruyung , Pondok Flora Sungai Tarab, Dapua Amak Sungai Tarab, Sawah Laman Lima Kaum dan Putra Tanjung Lima Kaum.

Analis Pariwisata Dispar Sumbar, Nemiyarti S.Kom, mengatakan pemberian fasilitas untuk 5 rumah makan tersebut adalah reward untuk Tanah Datar yang menjadi 3 besar kabupaten dan kota terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar 2021.

“Pemberian sertifikasi halal ini, diberikan kepada 3 kabupaten kota yang menjadi tiga terbaik Daya Tarik Wisata halal 2021, semacam reward dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar,” ujarnya saat melakukan pra-audit, Rabu, (13/7/2022).

Sari Ulfayana, salah satu auditor dari Sucofindo menyebut meski sudah difasilitasi masih ada kemungkinan 5 rumah makan tersebut belum mendapat sertifikat halal.

“Belum ada jaminan (5 rumah makan pasti mendapat sertifikat halal) karena ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan perbaiki bersama,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Dispar Sumbar juga Dinas Parpora Tanah Datar melakukan pra-audit ke 5 rumah makan tersebut sebelum audit dari pihak terkait dilakukan.

“Hari ini kita melakukan pra-audit, kita melihat kesiapan dari pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal baik dari segi bahan, proses produk halal, kemudian dokumen dan kesiapan sumber daya. Kemudian kita juga memberikan masukan sehingga pelaku usaha siap untuk dilakukan pemeriksaan (audit) oleh LBH,” kata Sari.

Untuk diketahui, Tanah Datar berhasil meraih peringkat pertama kabupaten dan kota terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar 2021. Sementara itu, di posisi kedua ditempati Kota Padang Panjang, dan diikuti Kabupaten Solok. (KD/Red.Jm)

Baca Juga :  Bupati Kunjungi Masjid Aqsha Jorong Panta, Nagari Tigo Koto Rambatan