Oleh: Irwan Malin Basa. (Dosen IAIN Batusangkar & Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Tanah Datar
Minangkabau tidak hanya kaya dengan berbagai seni budaya tetapi juga kaya dengan kuliner tradisional yang khas. Kuliner khas Minangkabau yang sudah diakui adalah randang dan sudah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2010. Kemudian muncul pula hasil survey dari media internasional CNN yang menyebutkan bahwa randang adalah salah satu kuliner paling enak di dunia.
Randang tidak hanya randang daging sapi dan kerbau tetapi ada variasi lainnya. Misalnya, randang baluik, randang lokan, randang belalang, randang paku, dsb. Yang paling khas adalah randang pensi dari nagari Batu Taba, Tanah Datar.
Randang ini terbuat dari pensi yang diambil dari danau Singkarak. Menurut penuturan masyarakat setempat, cara membuat randang pensi hampir sama dengan membuat randang daging. Bumbunya pun hampir sama tetapi kelapa nya lebih banyak untuk randang pensi ini.
Untuk satu kilo pensi, biasanya dibutuhkan 5 sd 7 buah kelapa. Kemudian dicampur dengan bumbu bumbu seperti bawang merah, bawang putih, cabe, garam, daun limau, serai, dll. Randang pensi biasanya dicampur dengan nangka yang dipotong halus.
Masyarakat setempat sudah secara turun temurun membuat randang pensi ini. Ada yang mengatakan bahwa randang pensi ini untuk penambah nafsu makan. Ada juga yang berkeyakinan untuk menambah stamina.
Tidak ada waktu atau momen khusus untuk menyajikan randang pensi ini. Bagi masyarakat yang ingin membuat, mereka cari pensi ke danau dan dibuat sendiri.
Tentu randang pensi ini bisa menambah daftar khazanah kuliner tradisional Minangkabau buang selama ini belum terekspos dan belum ada dijadikan kajian akademik nya. Kalau randang lokan dari daerah Pesisir Selatan sudah dikaji secara akademik.
Semoga saja dinas terkait di kab. Tanah Datar khususnya dan provinsi Sumbar umumnya mau menaruh perhatian terhadap eksistensi randang pensi ini. Semoga saja randang pensi ini bisa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBi) pada tahun depan.
Jika tidak dilestarikan dan didaftarkan, jangan heran kalau suatu saat nanti randang pensi ini akan diklaim oleh pihak lain sebagai produk kuliner mereka. (*).