Batusangkar, Jurnal Minang.com. Sekretaris Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Sumatera Barat, Delmansyah menyampaikan sistem pemilihan presiden (pilpres) saat ini sudah sangat demokratis dengan masyarakat sebagai penentu langsung, jadi sangat jauh kalau ada yang menilai bisa melahirkan politik dinasti yang digaungkan hanya untuk kepentingan Politik kelompok tertentu.
“Rakyat kita sudah pintar, tidak akan terkelabui karena sistem demokrasi kita saat ini baik pilkada maupun pilpres kan sudah langsung masyarakat yang menjadi penentu, pemilihan langsung dengan sangat terbuka, jauh dari sistem politik penunjukan seperti sebelum era reformasi yang sangat memungkinkan tumbuh politik dinasti,” jelas Delmansyah.
Menurut Delmansyah, politik dinasti saat ini justeru tumbuh subur dalam sistem kepartaian yang banyak dikuasai oleh keluarga tertentu, Bapak jadi ketua dewan pembina, anak jadi wakil ketua, anak jadi ketua umum, politik dinasti itu apabila Bapak presiden anaknya di tunjuk jadi mentri.
“Banyak fakta, yang kita lihat tumbuh politik dinasti justru di sistem kepartaian kita, beberapa partai dikuasai oleh keluarga yang sangat dominan dan menjadi penentu penuh, ini yang lebih membahayakan karena proses kaderisasi menjadi mandek,” tambah Delmansyah.
Lebih lanjut, Delmansyah berpendapat sistem demokrasi yang saat ini sudah berjalan dengan baik dimana rakyat menjadi penentu, harusnya partai politik juga mengikuti dengan melakukan regenerasi yang baik di dalamnya.
“Sistemnya sudah baik, tapi kalau partainya tidak membuka diri sebagai bagian dari lembaga publik yang harus membuka diri juga, kalau tidak, bisa mengancam demokratisasi di negara kita, kader-kader terbaik dalam partai politik bisa saja mandek karirnya karena tidak ada kedekatan misalkan dengan ketua umumnya.
“Dalam adat dan budaya Minangkabau kita mengenal kelarasan Koto Piliang yang memakai adat titiak dari ateh, karambia tumbuah di mato. Artinya segala kebaikan dan kualitas pemimpin yang dimiliki Jokowi diwariskan kepada Gibran dan kita serahkan kepada rakyat untuk memilih yang terbaik,” pungkas Delmansyah.
Toh, siapapun berhak dicalonkan dan mencalonkan diri menjadi presiden selagi memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Undang Undang. Bahkan di negara maju pun sudah banyak yang melakukannya meskipun ada yang kalah dan adapula yang menang. (Red.Jm).