Opini  

Progul 100 Pemancar Jaringan Seluler: Ota dan Halusinasi?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako

Setelah kita membahas Program Unggulan (Progul) Era Baru tentang Bajak Gratis (untuk petani tertentu saja, hehehe), maka sekarang kita berkesempatan membahas Progul ke-8 yaitu tentang Membangun 100 Pemancar Jaringan Seluler di Tanah Datar dalam Waktu 5 (Lima) Tahun. Mungkinkah terealisasi ? Berikut pandangan kami yang akan diuraikan dibawah ini.

Pemancar jaringan seluler identik dengan sebutan tower / menara pemancar. Dalam sebuah laman berita www.viva.co.id tanggal 10 September 2019 disebutkan harga satuan menara / tower berkisar US$140 ribu atau hampir Rp. 2 Milyar.

Jika hal itu benar, dari mana anggaran yang bisa diambil Pemerintah Era Baru? Wong Pendapatan Daerah dan PADnya saja habis untuk belanja SDM dan operasional, hehehe. Satu satunya jalan adalah dengan menggaet investor di bidang pertelekomunikasian.

Tapi adakah investor yang berminat? Ini sudah 1 tahun lebih Pemerintahan Era Baru, tapi kita belum membaca informasi resmi Pemkab tentang masuknya investor dimaksud ke Tanah Datar.

Dimata investor, tentu akan melihat sisi bisnisnya. Kapan rencana investasi tersebut akan balik modal (Return of Invesment). Jika ROInya terlalu lama, artinya bisnis tersebut tidak menjanjikan dan tidak perlu direalisasikan.

Disebutkan juga akan membangun 100 pemancar jaringan seluler dalam tempo 5 (lima) tahun. Blueprint nya apa? Berupa membangun 100 tower secara bertahap @ 20 tower per tahun ? atau bagaimana? Atau mungkin maksudnya bukan membangun tower, tapi untuk membangun sebuah sistim yang bisa mengcover area blank spot di Tanah Datar. Makanya jelaskan dong roadmap nya kepada publik dan stakeholder agar tidak salah interprestasi.

ā€œsia la yang mengusul ide iko? Lai berdasarkan kajian ndak? Atau asa malantong se. Kanai PHP publik se Tanah Datar dek eā€ ujar Wan Labai sambia manapuak meja.

Baca Juga :  Calendar of Event Tanah Datar 2024: Progul Setengah Hati dan Setengah Jadi?

Yang pasti, 1 tahun pemerintahan Era Baru lewat percuma (zonk) tentang wacana 100 pemancar ini. Juga tidak ada pernyataan resmi dari Pemkab Tanah Datar tentang kelanjutan realisasi progul ini. Mungkin ini janji politik yang tidak masuk akal namun masyarakat Tanah Datar percaya. “takicuah di nan Tarang.”

Jangan jangan seperti yang sudah sudah, keluar saja perintah launching peletakan batu pertama pembangunan jaringan pemancar seluler sekedar untuk penutup malu, hehehe. Bisa saja. Karena launching sepertinya bagian atau ciri khas Pemerintah Era Baru. Yang penting launching, launching launching. Follow up nya Wallahu alam.

“Jan diota juo masyarakat badarai ko pak. Nan indak masuak aka tu akui sajolah indak kajadi dibangun,” kicek Wan Labai nan Sadang naiak darah.

Selain itu, berdasarkan data BPS 2021 dalam Sumbar dalam Angka 2022 yang kami kutip dari laman katasumbar.com disebutkan bahwa ada 38 area blank spot di Tanah Datar. Nah lho, kalo memang ada 38 area blank spot, kenapa harus dibangun 100 pemancar jaringan seluler? Aya aya wae atuh! hehehe.

Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Program Unggulan yang diajukan terkait 100 pemancar ini tidak berdasarkan kajian yang mendalam, setidaknya tidak berbasis data yang akuntabel. Yang penting asal terkesan menarik minat pemilih ketika kampanye, urusan jadi atau tidaknya, dipikirkan pula nanti kalau terpilih. Toh, masyarakat juga tidak terlalu cerdas dan kritis. Tapi pada Pilkada th 2024, masyarakat sudah mulai agak cerdas. Sudah bisa membedakan mana yang ota, halusinasi, janji kosong, dll.

Tapi untuk bupati dan wakil yang berkuasa sekarang, tentu janji yabg sudah dibuat harus dipenuhi. Kalau tidak bisa, maka masyarakat di Minangkabau akan menyebut orang yang tidak bisa memenuhi janji tersebut gadang ota. Untuk menutupi label negatif tersebut Carikanlah seribu alasan.

Baca Juga :  Lapangan Cindua Mato, Riwayatmu Kini

Kami meyakini dan memprediksi bahwa progul 100 pemancar ini gagal direalisasikan dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Tenggat waktu semakin menipis. Masa efektif Pemerintahan Era Baru tinggal 2 tahun lagi hingga April 2024. Tidak cukup waktu untuk melakukan perencanaan proyek ini. Yang pasti di dalam RPJMD tahun 2022 tidak ada program ini.
  2. Mau diusulkan proyeknya tahun 2023. Terasa berat juga karena ada beberap tahapan yang harus dipenuhi seperti mendapatkan Investor, MOU dengan Investor, Kajian Lapangan, dll. Anggaplah Tim Pemkab tahun 2022 mendapatkan investor dan setuju untuk menanamkan modal di tahun 2023, tentu butuh pembangunan sekian lama untuk dapat dioperasikan. Halusinasi kan? Hehehe.
  3. Oke lah, kita “icak icak optimis” Tim Era Baru punya tim yang keren, mampu mendatangkan investor dan siap berinvestasi tahun 2023. Berapa banyak pemancar yang sanggup dibuat? 20 unit? 40 unit? Kasih tahu dong kajian nya kepada publik. Atau masih mau diam diam, itu bukan urusan publik? Hehehe.

Yang pasti membangun 100 pemancar dengan masalah terdata ada 38 area blank spot adalah TIDAK RELEVAN sama sekali. Apa mungkin 1 area blank spot dipasang 2 atau 3 pemancar? Kajiannya apa dulu?

Agaknya Tim Era Baru harus putar otak untuk mencarikan solusinya, dihadapkan dengan jarum jam hitung mundur yang selalu bergerak konstan mendekati 2024. Setidaknya, bebaskanlah daerah daerah yang masih blank spot dengan cara apapun. Karena hal tersebut masih sangat mungkin. Jangan pikirkan juga tower itu.

ā€œPercuma se nyo, kalau hanya di launching saja tahun 2023 sekedar palapeh tanyo publik. Publik akan semakin sinis dan makin indak picayo ka Era Baru lai doā€ ujar Wan Labai sambil mikir siapa calon Bupati yang layak diusung tahun 2024 nanti.