Pariangan, Jurnal Minang. Salah satu program strategis Pemkab Tanah Datar yg berada pada Dinas KUKMP Tanah Datar adalah program Makan Rendang ( Maksimalkan pemberantasan rentenir agar hilang di Tanah Datar). Tujuan program ini adalah memberikan pembiayaan yang mudah, murah dan cepat bagi Usaha Mikro Kecil Menengah yang memerlukan modal usaha.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan atau KUKMP Tanah Datar Masni Yuletri , SE MM.pada saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Pariangan pada Selasa tanggal 24 Februari 2026, yang dihadiri Forkopinca,Wali Nagari,serta undangan lainnya.
Bagi UMKM yg membutuhkan modal usaha Pemkab Tanah Datar menyediakan program “makan rendang” berupa subsidi margin dimana UMKM hanya membayar pokok dan margin sebesar 1,5%, sedangkan pemkab melalui Dinas KUKMP membayar subsidi sebesar 7 %, pembiayaan ini dengan plafond maksimal Rp. 10 juta dan jangka waktu maksimal 2 tahun tanpa agunan.
“Bagi UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan dapat langsung ke Bank Nagari terdekat dengan membawa persyaratan berupa KTP, KK, NIB dan pas poto. Mari manfaatkan program ini agar masyarakat kita terhindar dari jeratan rentenir”, ujar Masni Yuletri SE MM. (Kasdi Ray/Red.Jm)
