News  

Potret OPD di Pemda Tanah Datar

Tanah Datar, JurnalMinang.Com. News &Web TV. Pemda Tanah Datar cukup kewalahan dalam memutar roda organisasi yang ada. Hal tersebut disebabkan dari 147 jabatan eselon III yang ada di OPD sekitar 18 jabatan kosong. Dua jabatan eselon II bakal kosong lantaran ditinggal pensiun. Jabatan tersebut adalah Kepala Inspektur Drs. Altri Suandi dan Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Ir. Daryanto Sabir, M.Si yang pensiun Januari 2021.

Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi, SH, S.Sos, didampingi Kabid Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja Irsyad,S.Sos,MAP kepada Jurnalminang Jumat 8/1-2021 di ruangan kerjanya mengemukakan, sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada untuk saat ini pengisian jabatan eselon II, III, dan IV harus seizin Mendagri.

Untuk mengisi jabatan yang kosong, setelah 6 bulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih baru bisa dilaksanakan mutasi, rotasi dan promosi tanpa melalui Mendagri.

Jabatan yang kosong pada Dukcapil Tanah Datar ada 4 kosong yaitu Sekretaris, karena yang biasa dipegang Drs.Armen Yudi, M.Si kini telah promosi menjadi Kadis Dukcapil. Kemudian Kabid Pencatatan Sipil yang telah ditinggal pensiun Arwis Delvis. Sama halnya dengan Asmayenis Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. Kini menyusul Kabid Pendaftaran Penduduk Zulheri yang ikut pensiun Januari 2021.

Selanjutnya jabatan yang kosong lantaran ditinggal pinsiun adalah Sekretaris BPBD Himma Wildan, Sekretaris Satpol PP Damkar Bustamar, Sekretaris PTSP Naker Nusirwan yang promosi jadi Staf ahli, Sekretaris Koperindag Osman Bin Nur yang promosi jadi Kadis Sosial Kota Padang Panjang.

Sebelum ini, Direktur RSUD Ali Hanafiah Batusangkar Afrizal yang promosi jadi Kepala Rumah Sakit di Tangerang. Kabid Perdagangan Rustam, Kabid Perikanan budidaya dan tangkap Cipta Prasad, Kabid Perikanan Dahlius, Kabid Pangan Nelita Yelda, Kabid Penyuluhan Syamsudin, Irban Ismed Rizal dan Desrizal yang pindah menjadi tenaga fungsional Kabag Hukum Jasrinaldi, SH,S.Sos yang promosi jadi Kepala BKPSDM. (KD/Red.Jm).

Baca Juga :  Kontroversi Bank Nagari Menjadi Bank Syariah (Bag II)