Batusangkar, Jurnal Minang. Pada Jumat, 19 September 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A P Pardede, S.H., M.H. melalui Kasi Pidsus, Richard Kristian, S.H. menyampaikan perkembangan perkara penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat yang sudah memasuki bulan ketiga sejak naik ke tahap penyidikan.
Disampaikan oleh Richard Kristian, S.H. bahwa saat ini Tim Penyidik Kejari Tanah Datar sedang mendalami mekanisme penetapan dan pengesahan / ketuk palu terhadap anggaran penyertaan modal sekitar 4 miliar rupiah pada bulan Oktober 2022 yang telah disetujui oleh DPRD Tanah Datar maupun dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perumda Tuah Sepakat.
Selanjutnya disampaikan sudah ada pengembalian uang yang diterima dari beberapa pihak terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perumda Tuah Sepakat tersebut. Bak kata pepatah Minang, sia nan bautang, Inyo nan mambayia.
“Saat ini tim masih mendalami hubungan keterkaitan antara uang yang diterima dan yang dikembalikan dengan potensi jumlah kerugian keuangan daerah yang disebabkan oleh dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUMD Perumda Tuah Sepakat pada tahun 2022, 2023 dan 2024” papar Richard Kristian, S.H.
Mengakhiri sesi wawancara pada Jum’at, 19 September 2025, Kepala Kejari Tanah Datar melalui Kasi Pidsus Kejari Tanah Datar menyampaikan bahwa saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil daripada Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan mengharapkan publik Tanah Datar bersabar menunggu hasil kerja Tim Penyidik Kejari Tanah Datar.
Diketahui bahwa sejak tahap penyelidikan hingga tahap penyidikan, tim Kejari Tanah Datar telah bekerja secara maraton dan totalitas serta komprehensif untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat yang terjadi pada tahun 2022, 2023 dan 2024.
Puluhan saksi maupun pihak terkait dengan kasus tersebut sudah diperiksa Kejari. Namun untuk menetapkan berapa total kerugian negara tentu harus dilakukan oleh instansi yang berwenang seperti BPK atau BPKP maupun penghitungan melalui audit oleh akuntan publik yang terpercaya. (M.Intania/Red.Jm)
