Oleh: Muhammad Nabil Azka
(Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas Padang)
Komunikasi tidak bisa dipisahkan dengan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat karena komunikasi adalah salah satu aktivitas yang sangat fundamental dalam kehidupan umat manusia. Menurut Hafield Cangara (2002) ada tiga hal yang melatarbelakangi manusia untuk berkomunikasi. Pertama: hasrat manusia untuk menguasai lingkungan, kedua: upaya manusia untuk beradaptasi dengan lingkungan, ketiga: upaya untuk melakukan transformasi warisan sosialisasi.
Ketiga motif ini menjadi patokan dasar bagi setiap individu dalam hubungan dengan sesama anggota masyarakat. Ringkasnya, komunikasi adalah instrumen dari interaksi sosial yang berguna untuk mengetahui dan memprediksi sikap orang lain dengan tujuan menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.
Antara komunikasi dan politik atau pemerintahan memiliki hubungan yang erat dan istimewa karena berada dalam domain politik dengan menempatkan komunikasi pada posisi yang sangat fundamental. Bahkan tanpa komunikasi tidak ada yang namanya politik, maka dari itu lahirlah komunikasi politik sebagai dua variabel yang saling terkait.
Gabriel Almond (1960) berpendapat bahwa komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan yang terjadi pada saat enam fungsi lainnya di jalankan, yaitu sosialisasi dan rekruitmen politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, membuat peraturan , aplikasi peraturan dan ajudikasi peraturan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inhteren di dalam setiap fungsi sistem politik.
Secara umum komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh, sehingga masalah yang dibahas oleh kegiatan komunikasi dapat mengikat semua warga negara. Komunikasi politik merupakan kajian ilmu politik karena berkaitan dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan, dan aktivitas komunikasi dalam kedudukan sebagai pelaku kegiatan politik.
Karena itulah komunikasi politik sering dikaitkan dengan komunikasi kampanye pemilu (elections campaign) karena mencakup masalah persuasi terhadap pemilih, debat visi misi antar kandidat, dan penggunaan media massa sebagai alat kampanye.
Komunikasi politik dalam sebuah pemilihan umum (pemilu) memainkan peran yang sangat penting karena merupakan bagian dari aktivitas dalam rangka mempengaruhi khalayak pemilih. Kampanye merupakan sebuah strategi dari komunikasi politik yaitu dengan mengemas pesan politik secara intensif dalam kurun waktu yang terbatas dengan tujuan akumulasi kuantitatif partisipasi politik tertentu.
Di dalam negara yang menganut sistem demokrasi, partisipasi politik merupakan suatu bagian yang tidak bisa dipisahkan Karena untuk terwujudnya suatu pemerintahan yang ideal, maka warga negaranya harus ikut aktif dalam memberikan dukungan kepada calon pemimpin yang akan maju dan pemimpin yang mengambil keputusan. Adalah jelas bahwa tujuan komunikasi politik dalam perspektif rakyat adalah untuk mempengaruhi penguasa maupun menekannya sehingga memperhatikan atau memenuhi kepentingan pelaku partisipasi.
Disamping partisipasi politik masyarakat adalah konsekuensi sebagai suatu negara dengan sistem demokrasi tetapi juga, diharapkan agar pelaksanaan pemilihan umum berjalan lancar dan utamanya, agar tercipta suatu pemberian legitimasi yang ideal bagi sistem politik nasional dan juga pembaharuan nasional.
Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Pada pemilihan umum, komunikasi politik berperan penting untuk mendorong masyarakat berpartisipasi.
Berhasil tidaknya komunikasi politik yang dijalankan komunikator politik akan tampak pada partisipasi politik masyarakat ketika hari pencoblosan tiba. Partisipasi politik masyarakat dalam pemilu dapat dipandang sebagai kontrol masyarakat terhadap suatu pemerintahan. Partisipasi politik juga merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokratis, sekaligus merupakan ciri khas adanya modrenisasi politik.
Salah satu faktor yang mempegaruhi partisipasi politik adalah komunikasi politik antara pemerintah dan rakyat sebagai interaksi antara dua pihak yang menerapkan etika. Peran-peran komunikasi politik yang masuk dalam lingkup partisipasi politik elektoral di Indonesia antara lain seperti citra kandidat calon aktor politik (stereotyping), debat visi-misi calon, popularitas tokoh, dan analisis karakteristik kampanye. (“)