Opini Oleh: M. Intania, S.H. (Advokat & Pengamat Sosial Politik)
Beberapa waktu belakangan ini publik Tanah Datar disajikan dengan polemik pembangunan gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar yang tidak kunjung nampak wujudnya padahal telah dilakukan seremonial peletakkan batu pertama oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM pada tanggal 27 April 2024 tahun lalu dengan perkiraan dana awal sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Nagari Syariah Sumatera Barat dan akan selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan kedepan sejak tanggal peletakkan batu pertama.
Tak tanggung-tanggung, seremonial peletakan batu pertama itu turut dihadiri oleh Ketua MUI Sumatera Barat dan Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Syariah Sumbar, Ketua MUI Tanah Datar dan jajaran pejabat daerah Tanah Datar serta Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung MUI Tanah Datar.
Dikutip dari postingan akun FB resmi Pemerintah Daerah Tanah Datar, “Prokopim Setda Tanah Datar” tanggal 27 April 2024 disampaikan bahwa pembangunan gedung MUI Tanah Datar tersebut akan selesai dalam 3 (tiga) bulan kedepan, atau akan selesai dalam waktu 90 hari kalender (estimasi akan selesai sekitar akhir bulan Juli / awal Agustus 2024). Namun apa lacur, sampai artikel ini dipublikasikan (kurang lebih 9 bulan sejak peletakkan batu pertama) belum kelihatan aktivitas pengerjaan proyek tersebut disana.
Padahal dari kutipan yang sama di akun FB resmi tersebut pun mengutip ucapan Bupati Tanah Datar sebagai berikut: “Sebagai salah satu organisasi, tentunya MUI memang harus memiliki gedung sendiri. Alhamdulillah, dalam masa 3 tahun kepemimpinan Saya, ini bisa kita wujudkan dalam beberapa bulan mendatang,” sampainya.
“Entah Bupatinya yang kepedean atau karena ada alasan teknis lain, entah siapa yang tidak mampu merealisasikan ucapan Bupati tersebut” gumam Wan Labai menerka nerka seraya menghisap kretek merahnya.
Terlepas ada tidaknya kepentingan politis di balik seremonial peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut telah dilaksanakan dalam suasana akan memasuki kontestasi Pilkada 2024. Entah bagian dari upaya menarik simpati publik khususnya kalangan agamis atau kelompok keagamaan, entahlah, namun upaya pembangunan gedung MUI tersebut memang patut diapresiasi oleh masyarakat Tanah Datar.
Akan tetapi sangat disayangkan ternyata sampai akhir Januari 2025 tak kunjung terlihat pekerjaan pembangunan fisik gedung tersebut. Malah baliho gambar gedung di dekat peletakkan batu pertama itupun sudah tidak kelihatan dan hanya menyisakan kenangan seonggok batu saat peletakkan batu pertama dulu.
Penulis jadi tertarik untuk menyampaikan pandangan atas fenomena molornya pembangunan gedung sekretariat MUI Tanah Datar ini. Kenapa? Karena proyek yang katanya konon akan menghabiskan dana 500 juta rupiah lebih ini harusnya sudah bisa dinikmati masyarakat Tanah Datar pada tahun 2024, tetapi karena satu dan lain hal akhirnya molor ke tahun 2025 sehingga menjadi viral di media online dan di media sosial.
Oleh karena itu, penulis mengumpulkan keterangan, data serta fakta di lapangan untuk bisa disampaikan kepada netizen Tanah Datar agar mendapatkan informasi yang layak sebagai berikut:
Terlepas adanya muatan kepentingan politis atau tidak, tentu ucapan Bupati Tanah Datar akan selesai dalam beberapa bulan mendatang sudah ada pertimbangan dan masukkan informasi awal yang diterima Bupati, apalagi akun resmi Pemkab Tanah Datar tersebut telah menarasikan juga kutipan Tarmizi selaku Ketua Pelaksana Pembangunan bahwa gedung tersebut bisa terlaksana setelah sekian lama diidamkan dengan disertai pujian kepada Bupati di masa kepemimpinan pak Eka bisa terlaksana.
Makna dari seremonial peletakkan batu pertama adalah bahwa sudah ada persiapan matang sebelumnya hingga ditunjuknya Tarmizi selaku Ketua Pelaksana Pembangunan. Diketahui juga Tarmizi juga menjabat sebagai Ketua Islamic Center Tanah Datar pada waktu itu. Tentu dengan ucapan akan selesai dalam beberapa bulan kedepan itu dapat dimaknai bahwa semua sudah siap dan siap dikerjakan.
Dalam arti lain tentu semua kelengkapan pembangunan juga sudah ada, seperti sudah ada RAB dan maket gedung serta proposal, sudah ada kajian konsultan, sudah ada kontraktor karena hanya tersisa waktu 3 bulan pengerjaan, dll.
Makna lainnya dengan adanya seremonial peletakkan batu pertama itu, berarti semua syarat sudah terpenuhi untuk dimulainya pembangunan gedung tersebut dan diharapkan selesai dalam waktu 3 bulan sejak peletakkan batu pertama. Kondisi ini didukung juga dengan adanya seremonial Penyerahan Dana CSR secara simbolis tahun 2024 pada saat itu, bermakna sudah ada koordinasi sehingga pihak Bank Nagari Syariah Sumbar berkenan hadir dalam peletakkan batu pertama dan menyerahkan secara simbolis bantuan CSR untuk pembangunan gedung tersebut.
Lantas jika ada pihak yang tidak berkompeten namun seolah paling paham yang mengatakan opini baru baru ini di Grup WA bahwa adanya penyesuaian dan beberapa kali revisi terhadap dokumen perencanaan sehingga gambar dan RABnya sudah final serta sudah dilakukan tender untuk memilih kontraktor, maka penulis menganggap pihak tersebut justru melakukan blunder yang merugikan citra Tanah Datar itu sendiri, dan bisa dianggap sebagai penyataan sampah. Kenapa? Ini penjelasan penulis:
1) Pernyataan tersebut sama sekali tidak menghargai makna seremonial peletakkan batu pertama yang dihadiri para pihak. Hadirnya Dirut Bank Nagari Syariah Sumbar, Ketua MUI Sumbar dan Bupati Tanah Datar serta Ketua Pelaksana Pembangunan tersebut sudah mengisyaratkan semua syarat administrasi memulainya pembangunan gedung tersebut sudah siap. Lain cerita kalau pada saat seremonial tersebut disampaikan bahwa pembangunan tersebut akan dimulai dikerjakan pada awal tahun 2025 karena harus menjalani proses tender.
Dengan tidak adanya keterangan akan melakukan revisi dan tender saat peletakkan batu pertama, maka sudah seharusnya proses pembangunan langsung dimulai.
Konyol saja jika ada yang jadi pahlawan kesiangan bahwa butuh lebih kurang 9 bulan lamanya proses revisi dokumen perencanaan dan baru belakangan ditunjuk kontraktor pelaksananya.
“Artinya, sama saja persiapan dan koordinasi yang dilakukan Ketua Pelaksana, jajaran MUI Sumbar dan MUI Tanah Datar, jajaran pengurus Inslamic Centre Tanah Datar dan Bank Nagari Syariah Sumbar serta Pemkab sama sekali, hehehe” ujar Wan Labai ketawa cekikikan melihat kurenah orang yang berbuat blunder dan sok jadi pahlawan kesiangan.
Kalau statemen baru menentukan kontraktor pelaksana baru baru ini disampaikan setelah viral, apa makna seremonial peletakkan batu pertama? Hanya upaya meraih simpati publik dan pencitraan semata kah? Wallahu alam.
2) Dana CSR yang dialokasikan itu adalah dana CSR Tahun 2024. Jika ada klarifikasi pembenaran bahwa dana yang diberikan tersebut tidak ditransfer ke salah satu rekening penerima selama tahun 2024, dan dana tersebut diberikan dalam bentuk fisik gedung, maka hal itu menimbulkan pertanyaan baru karena dana CSR tersebut adalah dana CSR tahun anggaran 2024, mengapa dimulai pengerjaannya di Februari 2025? Padahal diketahui bahwa sistim perbankan dan pelaporannya sangat akuntabel. Akan terbaca oleh auditor independen jika sudah ada persetujuan pemberian dana CSR pada April 2024 namun tidak kunjung ada realisasinya. Nah, tambah ruwet kan?
Dalam postingan akun FB resmi Kominfo Tanah Datar tertanggal 31 Januari 2025 pada alinea ke 4 menyebutkan bahwa pembangunan gedung berdasarkan dari proposal yang diajukan Islamic Center Tanah Datar pada tahun lalu (2024). Artinya memang benar proposal sudah diajukan dan disetujui sejak tahun 2024, sehingga tercapainya giat seremonial peletakkan batu pertama.
Timbul kesimpang siuran informasi di publik dapat diduga dipicu karena informasi dari akun resmi pemerintah daerah yang tidak lengkap dan terkesan bias, seperti terbaca di akun Sekretariat Daerah Tanah Datar maupun akun Kominfo Tanah Datar tidak menyajikan informasi yang lengkap dan utuh sehingga justru menjadi pemicu (trigger) terjadi salah paham / salah menafsirkan di kalangan publik Tanah Datar.
Parahnya lagi, dalam postingan akun resmi Kominfo Tanah Datar tanggal 31 Januari 2025 menyebutkan di paragraph pertama bahwa Pembangunan Gedung Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar bakal mulai dikerjakan Sabtu, 1 Februari 2025 mendatang. Fakta yang penulis temui di lokasi pada hari Sabtu, 1 Februari 2025 dan hari ini, Minggu, 2 Februari 2024 hingga jam 08.30 WIB tidak ditemukan tanda tanda dimulainya pengerjaan oleh kontraktor, malah plang proyekpun belum terpasang sehingga tidak diketahui siapa nama kontraktor pelaksana, sumber dana, pagu dana, masa pengerjaan dll. Amboooiii… segitunya pembiasan informasi yang dikeluarkan oleh akun resmi Kominfo Tanah Datar kepada publik? Apakah ini bukan termasuk kategori penyebaran informasi palsu (hoaks) ?
Dari artikel yang penulis tuturkan diatas, tidak salah adanya kejanggalan dan pemberian informasi yang tidak akurat oleh akun corong pemerintah daerah. Ada apa ini?
Dari paparan penulis di atas juga agaknya netizen sudah bisa menyikapi statemen Bupati Tanah Datar pada tanggal 27 April 2024 bahwa dalam waktu beberapa bulan kedepan gedung MUI Tanah Datar sudah bisa direalisasikan, padahal kenyataan tidak/belum ada sama sekali alias masih zonk!
Walau bagaimanapun, banyak pihak berharap agar pembangunan gedung MUI Tanah Datar ini segera dilakukan. (*)