Batusangkar, jurnalminang.com. Dua remaja yang diduga LGBT ditangkap oleh Masyarakat beserta Pol PP dan Tim dari Polres Tanah Datar pada hari Senin dini hari tgl 11-05-2020 sekitar pukul 01.11 WIB di lokasi MTsN Batusangkar. Masyarakat Tanah Datar buncah karena di bulan Ramadhan ini masih ada saja orang berbuat tidak senonoh. Menurut informasi yang diperoleh oleh media ini di lokasi kejadian bahwa pasangan tersebut mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba berhenti di TKP. Ternyata ada anggota masyarakat yang melihat mereka berhenti dan menaruh rasa curiga karena di tengah malam buta ada sepeda motor berhenti di lokasi yang sepi tersebut. Kemudian pasangan yang berinisial P yang mengaku dari Kampung Baru dan PTR (25 th) yang mengaku dari Simabur tersebut masuk ke lokasi sekolah. Kemudian, salah seorang anggota masyarakat menghubungi Pol PP dan masyarakat sekitar. Mendengar informasi tersebut masyarakat dan anggota Pol PP meluncur ke TKP serta bekerjasama dengan pihak kepolisian dari Polres Tanah Datar.
Setelah diintai kemudian pasangan ini digerebek dan diinterogasi. Ternyata keduanya laki-laki dan ada dugaan bahwa mereka pasangan LGBT. Salah seorang pasangan ini pernah berurusan dengan polisi karena ada anggota yang mengatakan “waang Jo baru. Padahal baru kalua kapatang ko” ucap salah seorang petugas sambil menggiring pasangan ini keluar lokasi kejadian untuk dibawa ke Mapolres Tanah Datar.
Kemudian pasangan ini dibawa ke Mapolres Tanah Datar menggunakan mobil patroli polisi. Sementara itu anggota POL PP berinisial R yang dimintai keterangan oleh media ini mengatakan bahwa POL PP sudah sering melakukan razia terhadap perbuatan mesum ini. Namun apabila yang berduaan itu laki laki keduanya tentu sulit juga untuk menuduh langsung mereka ini pasangan LGBT jika tidak cukup bukti.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh suluruh pihak karena Batusangkar yang dikenal sebagai Kota Budaya tercoreng oleh “perbuatan mesum” yang diduga pasangan LGBT ini. “Tidak sepantasnya kejadian seperti ini terjadi di Kota Budaya, di bulan ramadhan lagi” ucap salah seorang tokoh masyarakat yang mengetahui peristiwa ini.
Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama instansi terkait sudah lama menabuh genderang perang untuk membasmi LGBT ini dari wilayah Luak Nan Tuo tetapi masih kecolongan juga. Hendaknya setiap waktu harus ada pengawasan yang ketat serta partisipasi masyarakat untuk membersihkan Kota Budaya dari pengaruh LGBT ini.
Kasus ini akan dilanjutkan dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu harapan masyarakat Tanah Datar agar kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan. (AF)