HUT DPRD KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
PERWUJUDAN LIMA PULUH KOTA YANG MADANI, BERADAT DAN BERBUDAYA DENGAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Sarilamak, Jurnalminang.com -Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan satu dari sembilan belas Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki luas wilayah 3.354,30 Km² . Kabupaten Lima Puluh kota terdiri dari 13 Kecamatan, 79 Nagari, dan 401 Jorong.

Letak dan Kondisi Geografis Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sumatera Barat yang merupakan pintu gerbang utama dijalur darat dengan provinsi Riau. Secara geografis Kabupaten Lima Puluh Kota terletak pada 0º25’28,71’’ LU – 0º22’14,52’’ LS dan 100º15’44,10’’ BT – 100º50’47,80’’ BT. Kabupaten Lima Puluh Kota diapit oleh 4 Kabupaten dan 1 Provinsi yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman serta Provinsi Riau.

RAMADHAN SEBAGAI MOMENTUM MENGAJARKAN SEMANGAT KEBERSAMAAN UNTUK MERAIH KEMENANGAN BERSAMA

Secara administrasi Kabupaten Lima Puluh Kota berbatasan dengan wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau. Dengan posisi yang merupakan gerbang masuk darat untuk ke Provinsi Riau maupun sebaliknya, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki posisi yang sangat strategis dan bisa dikembangkan secara maksimal, baik di sektor pariwisata dengan kondisi alam yang indah maupun dari sektor ekonomi seperti pertanian dan perkebunan maupun peternakan dan perikanan, sehingga bisa jadi supplier bagi provinsi tetangga. Dengan luas areal lahan pertanian dan perkebunan yang mencapai lebih dari 60.000 ha, dengan akses yang tidak sulit untuk dijangkau, maka akan sangat menguntungkan bagi Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bersaing dengan daerah lainnya dalam segi pemasaran.

Memperingati hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-180, ibaratkan melihat kaca spion , melihat kebelakang untuk maju kedepan. Seminar dan diskusi serta berbagai referensi telah dikumpulkan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota didapatkan secara konsep pemerintahan Lima Puluh Kota telah ada sebelum penjajah masuk ke daerah ini, namun sejak zaman Belanda secara yuridis baru ditemukan dengan nama Afdelling Lima Puluh Kota ,dan Luhak Lima Puluh Kota di awal Kemerdekaan serta Kabupaten Lima Puluh Kota yang sekarang. Ditetapkannya pada tanggal 13 April 1841 hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota , merupakan tanggal dikeluarkannya Besluit No 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatra’s Westkust yang isi besluit tersebut tersebut membentuk 9 Afdeelingen, salah satu nama Afdeelingen tersebut adalah Afdeeling Lima Puluh Kota. Pembentukan Afdeeling Lima Puluh Kota pada tanggal 13 April 1841 yang wilayahnya meliputi : Lima Puluh Kota, Halaban, Lintau, Buo, Koto Tujuah, dan XIII Kota merupakan titik awal dimulainya administrasi pemerintahan , yang kemudian mengalami beberapakali reorganisasi.

Reorganisasi kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1865 dimana Afdeeling Lima Puluh Kota dengan ibukotanya Payakumbuh, terdiri dari dua Districten /Onderafdeelingen, yaitu: Payakumbuh (ibu kota Payakumbuh) dan Puar Datar (ibukota Suliki). Reorganisasi ketiga untuk Lima Puluh Kota dilakukan pada tanggal 1 Januari 1905 dalam Staatsblad van Nederlandsch –Indie No 418 dijelaskan bahwa Afdeeling Lima Puluh Kota terdiri dari 3 Onderafdeeling, yaitu : Payakumbuh, Puar Datar dan Mahat dan Boven Kampar.

Afdeling Lima Puluh Kota ini berlanjut pada zaman jepang dengan nama Lima Puluh Kota Bun, dan berlanjut pada awal kemerdekaan tanggal 8 Oktober 1945 dengan nama Luhak Lima Puluh Kota, dan kemudian terjadi beberapa kali pemekaran, pada tahun 1948, dan pemisahan Bangkinang pada tahun 1956, serta pemekaran dengan pembentukan Kota Payakumbuh pada Desember 1970. Berdasarkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota maka ditetapkanlah , Peraturan Daerah Nomor 11 Tentang Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota, tertanggal 26 November 2008 bahwa tanggal 13 April ditetapkanlah Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota.

Harapan dari Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si dari Fraksi Gerindra yang didampingi oleh Wendi Chandra, ST dari Fraksi Demokrat (Wakil Ketua) dan Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar (Wakil Ketua) .

” Perayaaan HUT Kabupaten Limapuluh Kota kali ini terasa sangat spesial dan berbeda dikarenakan pada saat ini pemerintah sedang menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan sekaligus kita melaksanakan awal puasa Ramadhan 1442 H/2021 M yang jatuh pada hari ini, Kabupaten Lima Puluh Kota sampai saat ini adalah sebuah daerah yang terus berbenah dan bergerak maju. Oleh karena itu, Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ke-180 semestinya bukanlah semata-mata peristiwa mengenang dan berbagi cerita sejarah, sekedar bergembira atau hanya untuk sekedar sebuah kegiatan seremonial belaka. Tapi lebih dari itu, yaitu untuk mengevaluasi kekurangan daerah kita kenapa masih tertinggal di bandingkan dengan daerah lain yang pembentukannya masih muda dari Kabupaten Lima Puluh kota dan sebagai momentum strategis, untuk melakukan kilas balik terhadap derap pembangunan yang telah dilakukan dengan bertemakan “ Peringgatan Hari Jadi ke-180 sebagai momentum awal perwujudan Lima Puluh Kota yang Madani, berdaulat dan berbudaya dengan mematuhi Protokol Kesehatan, Tanggal 13 April 2021 ini bertepatan dengan 1 Ramadhan 1442 H dan untuk itu kami mengajak kita semua untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan terus meningkatkan ibadah, serta kembali merakit kebersamaan menjaga persatuan dalam memajukan masyarakat Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya serta kita jadikan Ramadhan Sebagai Momentum Mengajarkan Semangat Kebersamaan Untuk Meraih “Kemenangan” bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  PKN RI Menangkan Sengketa terhadap DPRD Tanah Datar, Ini Putusan Komisi Informasi Prov. Sumatera Barat

Perlu kami ingatkan, bahwa peringatan hari pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang ke-180 ini, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota, tanggal 26 November 2008 dimana peringatan hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota dalam bentuk Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Aula DPRD dan diperingati untuk pertama kalinya pada tangal 13 April 2009 artinya telah 13 tahun kita peringati melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini sama halnya usia Gedung DPRD Lima Puluh Kota ini telah berusia 13 tahun”

Lima Puluh Kota kita kenal dengan masyarakatnya “yang ramah tamah dan setia, aianyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai “ artinya masyarakat Limapuluh Kota telah dikenal dengan masyarakat yang ramah tamah persuasif yang tidak suka pertengkaran dan suka menerima tamu, untuk itu dalam momentum Hari Jadi dan bertepatan dengan menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan, kita masyarakat Limapuluh Kota mari saling bermaaf maafan, mari bersama sama bangun, bangkit dan bersatu meraih kemenangan, secara keseluruhan kita sama sama melalui hari yang berat dari awal tahun 2020, dengan adanya wabah corona memberikan pelajaran penting bagi kita semua, pertama untuk menumbuhkan kembali karakter gotong royong dengan solidaritas kebersamaan yang kuat, kedua, menguatkan keberagaman yang subtansional penuh dengan kasih sayang, toleransi dan semangat berbagi.

Kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, marilah kita tingkatkan kebersamaan, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam membangun Kabupaten Lima Puluh Kota yang sama-sama kita cintai walaupun daerah kita secara administratif telah berumur 180 tahun, namun bila kita lihat dari kaca mata pembangunan masih jauh tertingal dari Kabupaten yang berumur lebih muda dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk mari secara bersama kita mencari stategi yang terbaik untuk menjadikan Kabupaten Limapuluh Kota terdepan di Propinsi Sumatera Barat.

Jika para pemimpin saling bermufakat untuk maslahat, para stakeholder saling bersetuju dan para OPD pelaksana bersungguh-sungguh memberikan pelayanan kepada rakyat, lalu kemudian rakyat mendukung serta memberikan kesetiaannya kepada pemimpin, Insyaallah Kabupaten Lima Puluh Kota ini memperoleh berkah dan cepat mencapai kemajuan sesuai dengan Visi Misi Kepala Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan visi “ MEWUJUDKAN LIMA PULUH KOTA YANG MADANI, BERADAT DAN BERBUDAYA DALAM KERANGKA ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH”. ulas Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si.

Kunci pokok keberhasilan suatu pembangunan terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia, semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Atraksi Kesenian Tradisional Langka akan Ditampilkan pada Festival Budaya Desa Terindah Pariangan tgl 25-26 Juni 2022

Keberhasilan pembangunan sumber daya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah adalah kualitas moral spiritual. “Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Wendi Chandra, ST, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang belum menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan, dan persampahan. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang.   ” terang Wendi Chandra, ST.

Sementara, Asrul Ketua Komisi I DPRD Lima Puluh Kota membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan, mengharapkan dengan memperingati hari jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ke-180 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, agar kita dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperbaiki diri untuk melihat lagi realisasi yang telah dikerjakan dan program apa untuk kedepannya yang dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan Limapuluh Kota, diharapkan masing-masing OPD yang bermitra dengan Komisi I diminta mengoptimalkan dan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga masyarakat lebih cepat dapat merasakan manfaatnya, disamping itu kepada Mitra kerja Komisi I diharapkan agar dapat menjaga komunikasi dua arah yang baik, sehingga tidak memberikan informasi yang salah terhadap segala program dan kegiatan yang telah kita rencanakan bersama’’ terang Asrul.

Dengan Koordinator Deni Asra,S,SI Ketua DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Gerindra ,Komisi I dengan susunan sebagai berikut : Asrul ( Ketua Komisi) Wirman Dt Pangeran, Beni Murdani, SE, H. Irmantedi, Alfian, Sastri Andiko, Dt Putih, SH, Riko Febrianto, SH, Drs. Epi Suardi, Akrimal Adham, dan Akmal Rustam

OPD yang bermitra dengan Komisi I, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan 13 Kecamatan.

“Kedepan kita harus fokus terhadap perbaikan jalan utama yang berada di pinggir dan di perbatasan yang selama ini termarginalkan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota atau dengan konsep “obat nyamuk” membangun daerah dari pinggir,“ ujar Wendi Chandra, ST, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dan Koordinator Komisi II ini juga menyorot soal insfrastruktur di kawasan IKK Sarilamak, dimana seharusnya telah mulai dibenahi sehingga Sarilamak dapat menjadi kota yang refresentative dan layak sebagai pusat pemerintahan, mengingat sudah terlalu lama sistim pembiaran di Ibu Kota Kabupaten Sarilamak, 180 Tahun bukanlah waktu yang sebentar, sudah seharusya IKK ini diprioritaskan kembali” pungkas Wendi Chandra, ST.

Hal senada juga disampaikan ketua Komisi II yang membidangi keuangan dan Pembangunan, H. Yos Sariadi, S.Ag dalam refleksi ulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota ke-180, kita sangat fokus menyorot berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, “dengan Momentum hari jadi ke-180, mari kita bangkit bersama memajukan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera, dimana dari data yang ada bahwa berdasarkan kondisi internal Kabupaten Limapuluh Kota serta melihat perkembangan perekonomian dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, maka prioritas yang ditetapkan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur, meningkatkan partisipasi swasta melalui kemitraan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, untuk itu seluruh OPD agar meletakan prioritas kegiatan sesuai dengan situasi daerah, jangan berdasarkan pendekatan emosional dan primordial belaka, perlu dilakukan keseimbangan, keselarasan pembangunan terutama di jorong jorong yang terisolir dan masih tertinggal dalam pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur jalan yang menyebabkan mereka tetap terbelakang ” ujar H. Yos Sariadi, S.Ag politisi PKS tersebut.

Dengan Koordinator Wendi Chandra, ST dari Fraksi Demokrat. Komisi II dengan susunan sebagai berikut : H. Yos Sariadi, S.Ag ( Ketua Komisi II) Ir. Afri Yunaldi, IPM, Khairul Apit, Mhd. Afdal, Syamsuwirman, Bisron Hadi, Arsimedes, Zuhatri, Dra. Ridhawati, Marsanova Andesra, SH. MH, H.Darlius, dan Hemmy Setiawan

Baca Juga :  LBH PUSAKO Hadir Untuk Memperjuangkan Keadilan Hukum Masyarakat

OPD yang bermitra dengan komisi II, yaitu ; Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan

Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dihadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada. Ia dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.

“kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir di seluruh daerah, kemiskinan muncul karena ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Kondisi ini menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya manusia sehingga produktivitas dan pendapatan yang diperolehnya rendah. Lingkaran kemiskinan terus terjadi, karena dengan penghasilan yang rendah tidak mampu mengakses sarana pendidikan, kesehatan, dan nutrisi secara baik sehingga menyebabkan kualitas sumber daya manusia dari aspek intelektual dan fisik rendah, berakibat produktivitas juga rendah. Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan dari tahun ke tahun secara signifikan telah berhasil mengurangi jumlah dan proporsi penduduk miskin di Kabupaten Lima Puluh Kota, Namun terpaan Wabah Covid 19 yang berlanjut menjadi krisis ekonomi menyebabkan keterpurukan ekonomi yang kembali mencuatkan jumlah dan proporsi penduduk miskin, masalah besar yang dihadapi daerah sedang berkembang adalah kemiskinan, tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperkeruh keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik, apapun penyebabnya persoalan kemiskinan tetap menjadi masalah besar yang perlu mendapat perhatian dan tindakan konkrit melalui pelaksanaan program-program baik yang bersifat penyelamatan, pemberdayaan maupun fasilitatif, untuk itu dalam rangka HUT Kabuapten Lima Puluh Kota ke- 180 ini kita ingin mengingatkan kembali untuk menyorot dan memprioritaskan dalam pengentasan kemiskinan di Lima Puluh Kota “ ujar Syamsul Mikar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar.

Sementara Ketua Komisi III Virmadona, S.Sos, dalam refleksi hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-180 kita harus bekerja keras mencari strategi dan kebijakan untuk mempercepat pembangunan daerah, Pemerintah bersama OPD untuk dapat mencarikan strategi dan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan di bidang ekonomi yang sesuai dengan sasaran dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat, “dengan strategi dan kebijakan yang tepat pelaksanaan kegiatan akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteran masyarakat, dalam pelaksanaannya segala aturan dan peraturan yang berlaku harus dipahami agar tidak menjadi kendala dan masalah dikemudian hari, terkait terhadap peningkatan iklim berinvestasi agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar dapat mengatasi segala masalah terhadap perijinan yang terkesan berbelit-belit apabila hal ini menyangkut terhadap peraturan daerah yang tidak berpihak kepada peningkatan iklim berinvestasi agar diusul untuk merubahnya. “ ujar Virmadona, S.Sos.

Dengan Koordinator Syamsul Mikar, Komisi III dengan susunan sebagai berikut, Virmadona, S.Sos ( Ketua Komisi) Zukron, Alia Efendi, Irwin Idrus, Marshal, B.Ac, Putra Satria Veri, Gusti Randa, H. Ermizal.j, Mulyadi, ST.ME

OPD yang bermitra dengan komisi III, yaitu : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah. (Fefda)