Rambatan, Jurnal Minang. Dalam rangka menindaklanjuti peraturan tentang Musna, Ketua BPRN Rambatan Kecamatan Rambatan Gusvera Vavilova membuka secara resmi Musyawarah Nagari (Musnag) Rambatan 2024 di aula kantor wali nagari setempat, Kamis (27/06/2024). Kegiatan ini selain Kepala OPD juga dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura Dt.Rangkayo Mulia, SH, MH KAN,BPRN, serta undangan lainnya.
Ketua BPRN Gusvera mengatakan, pada Musnag ini membuka kesempatan bagi semua lembaga unsur untuk berkonsultasi dengan bapak-bapak yang di kabupaten dan seluruh elemen masyarakat yang akan melakukan melaksanakan atau menerima manfaat dari pembangunan yang akan diperlukan di Nagari.
Wali Nagari Irzon dalam kesempatan tersebut meminta kepada peserta Musnag agar memasukkan usulan yang telah dimulai dari Musyawarah Jorong, karena kegiatan yang tidak masuk dalam RKP Nagari dan APB Nagari tidak bisa direalisir pada tahun berikutnya.
“Kita tidak ingin lagi mendengar, ada warga yang mengatakan uang nagari banyak, tetapi kita mengajukan bantuan tidak bisa dipenuhi wali nagari,” kata Wali Nagari Irzon dengan suara agak meninggi mengingatkan warganya.
Anggota DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura,SH,MH dalam kesempatan itu mengatakan, kondisi sekarang, segsla kegiatan yang bakal dilaksanakan harus melalui Musnag, dengan kata lain tidak bisa naik dijalan.” Dulu, begitu teringat suatu kegiatan bisa saja dana pemerintah, sekarang jangan coba-coba tidak sesuai dengan aturan, bisa-bisa berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PMD PPKB Tanah Datar Abdul Rahman Hadi, Staf Ahli Bupati Nusyirwan, Ketua KAN, Lembaga Unsur, Kepala UPT, Wali Jorong, Ketua Kelompok Tani dan tokoh masyarakat lainnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)